Biaya Haji Tunggu Keppres

Minggu, 29 Juni 2008 – 08:17 WIB
JAKARTA – Calon tamu Allah di Makkah, Arab Saudi, segera memperoleh kepastian ongkos biaya hajiMenteri Agama (Menag) M

BACA JUGA: Cuaca Buruk Halangi Evakuasi

Maftuh Basyuni menyatakan, dalam waktu dekat, Presiden SBY mengeluarkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Meski begitu, dia belum bisa memastikan besaran kenaikan BPIH untuk musim haji 1429 H/2008
’’Kenaikan hanya terjadi pada komponen biaya penerbangan,’’ ujar Maftuh di Jakarta.
Musim haji 1429 H jatuh pada Desember 2008

BACA JUGA: Kepala BIN Diminta Tunjuk Hidung

Puncak haji diperkirakan pada 7 Desember 2008 ditandai wukuf di Padang Arafah
Mengenai kemungkinan keikutsertaan maskapai lain untuk melayani penerbangan haji, Maftuh memastikan tahun ini tetap menggunakan maskapai lama

BACA JUGA: Mantan Sesjamwas Calon Kuat

’’Kami tetap menggunakan Garuda dan Saudi Arabia Airlines,’’ jelasnya.
Soal pemondokan, dia mengaku persoalan tersebut terkendala masalah perluasan Masjidil Haram’’Tapi, kami sudah mendapatkan 85 ribu pemondokan untuk haji tahun iniJadi, lebih dari separonya,’’ ujarnyaDia mengkhawatirkan adanya kemungkinan kenaikan harga pemondokan yang cukup tinggi.
Kendala tersebut tidak hanya dialami Indonesia, tapi juga negara lainMisalnya, India dan Pakistan’’Bahkan, India dengan 150 ribu jamaah haji baru mendapatkan 10 persen,’’ jelasnyaSementara itu, Turki merupakan salah satu negara yang sudah siap dalam hal pemondokan haji.
Tahun ini, pemerintah mengusahakan kuota haji bisa sama seperti tahun lalu sekaligus mendapatkan penambahan kuota’’Tahun ini, kita dapat kuota 207 ribu jamaahTapi, setidaknya kami ingin tambahan sama seperti tahun lalu sebanyak 210 ribu,’’ katanya.
Saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR beberapa waktu lalu, Departemen Agama mengusulkan BPIH 2008 (1429 H) naik rata-rata USD 500,9 dan Rp 100.900Dalam rupiah, total kenaikan hampir Rp 5 juta dibanding tahun lalu.
BPIH 2008 untuk zona I diusulkan USD 3.308, zona II (USD 3.429,6), dan zona III (USD 3.567,3)Itu masih ditambah biaya komponen dalam negeri Rp 501.000 untuk setiap zonaYang termasuk zona I adalah Aceh, Medan, Batam, dan PadangZona II adalah Palembang, Jakarta, Surakarta, dan SurabayaZona III adalah Makassar, Banjarmasin, serta Balikpapan
Angka itu meningkat dibanding tahun laluYakni, zona I (USD 2.822,8), zona II (USD 2.925,9), dan zona III (USD 3.053,6) ditambah biaya komponen dalam negeri masing-masing Rp 400.100Besaran BPIH sangat dipengaruhi biaya penerbangan yang diusulkan dua maskapai, Garuda Indonesia dan Saudia Arabian Airlines.
’’Meski memahami kenaikan harga minyak avtur, pemerintah tetap akan mengkritisi usul tarif dari Garuda, sehingga bisa memperoleh harga paling rasionalYaitu, harga yang tidak memberatkan jamaah, tapi tidak merugikan pihak penerbangan,’’ kata Maftuh.
Garuda menetapkan tarif zona I (USD 1.780), zona II (USD 1.901), dan zona III (USD 2.038)Saudia menetapkan tarif zona I (USD 1.865), zona II (USD 2.004), dan zona III (USD 2.259)
Maftuh menuturkan, komponen biaya tidak langsung (indirect cost) BPIH 2008 mencapai Rp 445,7 miliarAngka itu naik cukup besar dibanding tahun lalu yang hanya Rp 206, 34 miliarBiaya tak langsung haji itu ditanggung APBN(rdl/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPKP Temukan Potensi Kerugian Rp 6 T


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler