Mantan Sesjamwas Calon Kuat

Sabtu, 28 Juni 2008 – 08:32 WIB
JAKARTA – Terkuaknya skandal yang melibatkan sejumlah petinggi Kejaksaan Agung membuat kondite para jaksa yang bertugas di Gedung Bundar rusakSecara terbuka, Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Jaksa Agung Hendarman Supandji mencari orang baru guna mengisi posisi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) menggantikan Untung Udji Santoso.
     ”Wapres memerintahkan agar mencari wajah-wajah baru yang bersih (dari kasus hukum), usianya belum sampai 60 tahun, sehingga diharapkan masih bisa memperbaiki citra Kejaksaan Agung,” ujar Hendarman Supandji usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (27/6).
     Menurut Hendarman, Wapres menilai calon Jamdatun dari luar Kejagung lebih kredibel dibandingkan pejabat-pejabat yang kini bertugas di Kejagung

BACA JUGA: BPKP Temukan Potensi Kerugian Rp 6 T

Meski tidak semua jaksa terkait dengan kasus suap Arthalita, namun persepsi masyarakat akan menganggap semua pejabat di lingkungan Kejagung ikut bertanggung jawab
”Pokoknya eselon satu dari luar Kejaksaan Agung, yang tahu mengenai tugas-tugasnya

BACA JUGA: Datang, Ferry Langsung Digelandang

Undang-undang juga memungkinkan (untuk menunjuk pejabat dari luar Kejagung),” katanya.
     Mantan JAM Pidana Khusus itu mengakui telah merespon perintah tersebut
Bahkan, dia telah menyimpan satu nama aparat Kejagung yang kini ditugaskan sebagai pejabat eselon satu (setingkat dirjen atau deputi, Red) di sebuah lembaga instansi pemerintah di luar Gedung Bundar.
     “Kalau sudah ada komitmen dari yang bersangkutan (untuk tidak mengulang kasus serupa, Red), mungkin Senin atau Selasa suratnya saya kirimkan ke TPA (Tim Penilai Akhir, Red)

BACA JUGA: Genjot Infrastruktur Indonesia Timur

Semakin cepat lebih baik, karena saya juga tidak bisa kerja sendirian,” kata dia.
     TPA adalah tim yang dipimpin presiden untuk menyeleksi calon-calon pejabat eselon satu di seluruh departemen/kementerian/Lembaga Pemerintah Non DepartemenAnggota TPA antara lain Wakil Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, kepala Badan Intelijen Negara, dan kepala Badan Kepegawaian Negara.
     Ketika wartawan menanyakan apakah calon yang akan diajukan ke TPA adalah Deputi III Kantor Menko Polhukam Edwin Pamimpin Situmorang, Hendarman tidak bersedia menjawab”Usulan itu sifatnya rahasia, tidak boleh disampaikan sekarangSaya terikat dengan sumpah jabatanSaya tidak akan melangkahi sistem,” kata alumnus Fakultas Hukum Undip, Semarang, itu.
     Seperti diberitakan, Untung Udji Santoso harus meninggalkan jabatannya sebagai JAM DatunLangkah itu diambil Hendarman demi menjaga kredibilitas dari salah satu jabatan eselon I di Kejagung tersebutSebab, nama JAM Datun santer menjadi perbincangan ketika terungkap pembicaraan antara Untung dengan Artalyta Suryani alias Ayin, terdakwa kasus suap jaksa BLBI Urip Tri Gunawan senilai USD 660 ribu
     Dalam rekaman pembicaraan yang disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Untung memberikan saran kepada Ayin untuk tetap di rumah menunggu ditangkap oleh jaksaPercakapan tersebut dilakukan pada 2 Maret, beberapa jam setelah Urip ditangkap KPK.
     Selain Untung, dua jaksa senior juga diindikasikan terlibatYakni JAM Intelijen Wisnu Subroto dan mantan JAM Pidsus Kemas Yahya RahmanNamun keduanya, untuk sementara selamat dari pergantian yang diumumkan oleh Hendarman pada Kamis (26/6) lalu.
     Hendarman menegaskan, untuk sementara penggantian baru akan dilakukan untuk mengisi posisi JAM DatunNamun dia berkomitmen untuk melanjutkan penggantian secara bertahap pada seluruh jaksa agung muda, termasuk JAM Intelijen Wisnu Subroto”Bukan saya ingin membela JAM IntelYang membela itu alat bukti yang melekatKalau alat buktinya tidak menyatakan dia terlibat, masak saya harus mengikuti asumsi dari luarCopot dia, copot dia,” kata dia.
     Dari hasil pemeriksaan tim pemeriksa internal Kejagung yang dilakukan jajaran JAM Pengawasan, kata dia, belum ditemukan indikasi keterlibatan Wisnu”Tapi kalau ke depan, dalam pengadilan kasus itu keterlibatan dia kelihatan, saya juga akan bertindak tegas,” janjinya.
     Jaksa kelahiran Klaten itu membantah keputusannya untuk mempertahankan Wisnu karena dia lemah dan tidak tegas”Saya ingin kredibelSaya menentukan itu bukan karena saya lemah atau tidak tegasLangkah-langkah sesuai UU, apa saya harus berbuat di luar UU?” tukasnya.
     Informasi yang dihimpun koran ini menunjukkan bahwa Edwin Pamimpin Situmorang memang menjadi calon kuat yang akan menggantikan Untung UdjiSelain berstatus eselon satu yang ditugaskan di luar Kejagung, dia juga mempunyai pengalaman sebagai Sesjamwas DatunKetika itu, posisi JAM Datun masih dijabat oleh Alex Sato Bya.
     Nama lain yang kuat diprediksikan ikut diajukan kepada TPA sebagai sebagai JAM Datun adalah Sesjamwas Halius Husen dan Sesjam intel Masyhudi RidwanKeduanya dikenal sebagai jaksa senior yang berpengalamanSelain itu, sebelumnya mereka juga masuk dalam kandidat JAM Pidsus menggantikan Kemas Yahya Rahman bersaing dengan Marwan Effendy, yang akhirnya terpilih.
     Anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Maria Ulfah Rombot mengharapkan, pengganti Untung Udji adalah orang yang masih berasal dari lingkungan korps Adhyaksa itu”Tentunya dengan track record yang bagus,” kata Maria usai mengikuti diskusi tentang kontroversi penangkapan Ayin di Jakarta, kemarin.
     Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin justru memandang pergantian yang dilakukan di lingkungan internal Kejagung tidak serta-merta menyelesaikan masalah di korps Adhyaksa itu”Pergantian ini belum suatu jaminan kalau mengganti hanya tambal sulam,” katanya.
     Politisi Partai Golkar itu memandang, akar permasalahan yang harus diselesaikan segera adalah problem anggaranMenurut Aziz, anggaran di Kejagung tergolong rendah dibandingkan dengan pos anggaran di lembaga penegak hukum lainnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksekusi Terpidana Mati Dipercepat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler