BACA JUGA: Abubakar: Keluarga Kelantan Tak Bisa Diperiksa di Indonesia
Untuk yang kedua ini, konsekuensinya adalah masyarakat sendiri yang harus membiayai sambungan baru tersebut.Fahmi memberitahukan, bahwa kepada unit-unit pelayanan PLN dan masyarakat, memang ada beberapa opsi terkait biaya penyambungan saluran listrik
BACA JUGA: Polisi Bilang Yang Langgar Hanya Tim Sukses
Itu bukan merupakan kewajiban," ujar Fahmi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/6).Yang jelas, akibat perubahan opsi itu, besaran biaya yang dikeluarkan masyarakat berpotensi lebih besar dari biasanya
BACA JUGA: SBY ke Suramadu, JK Pilih Lapindo
Dengan kata lain menurutnya, tidak sebanding antara kuota pemasangan sambungan baru dengan besaran dana yang diberikan pemerintah sebagai subsidi setiap tahunnya.Fahmi pun beralasan, biaya penyambungan baru pada dasarnya tetap menggunakan tarif lama, sesuai aturan pemerintah dan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM No 2038.K/40/MEM/2001"Namun mengingat keterbasan pendanaan untuk perluasan jaringan distribusi guna melayani pelayanan penyambungan baru, PLN akan memenuhi permintaan penyambungan baru sesuai kemampuan pendanaan PLN," jelasnya.
Fahmi mengatakan bahwa untuk memastikan pelayanan penyambungan baru berjalan sesuai permintaan masyarakat dan mengacu pada pertumbuhan ekonomi, PLN pun akan meminta kepada pemerintah dan DPR agar menambah subsidiAlasannya, agar PLN bisa menjalankan kewajiban PSO (public service obligation).
Fahmi juga mengakui bahwa berita kenaikan tarif penyambungan listrik baru ke rumah tangga itu merupakan kebijakan direksi, meski sifatnya sementara"Hal tersebut merupakan salah satu upaya PLN, mengingat keterbasan pendanaan investasi untuk perluasan jaringan distribusiDi sisi lain, PLN menghadapi permintaan yang mendesak dari masyarakat untuk mendapatkan sambungan listrik," cetusnya(gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Belum Tindaklanjuti Temuan BPK 2004-2007
Redaktur : Tim Redaksi