“Kan yang dilaporkan tim suksesnya, saya tidak tahu itu
BACA JUGA: SBY ke Suramadu, JK Pilih Lapindo
Pokoknya kita tindaklanjutilah laporannya, Saya tidak baca laporannya dari Bawaslu ke Bareskrim,”kata Abubakar di Mabes Polri, Selasa (9/6), meski didesak wartawan bahwa SBY termasuk yang dilaporkan Bawaslu.Keterangan Abubakar bertolak belakang dengan fakta yang dibeberkan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini
BACA JUGA: Pemerintah Belum Tindaklanjuti Temuan BPK 2004-2007
Menurut Sardini, silaturahmi Nasional Koalisi Parpol pendukung SBY-Boediono merupakan pelanggaran pemilu sebagai kampanye terselubungAbubakar mengaku mabes Polri langsung menindaklanjuti laporan Bawaslu
BACA JUGA: Dilaporkan, Keluarga Kelantan Terancam 70 Tahun
Meski, hingga kini penyidik Mabes Polri baru memeriksa tiga saksiMasing-masing, Nelson Simanjuntak, Fifi dan Ahmad Yani''Ketiganya sedang dalam pemeriksaanJadi tidak benar,jika dikatakan Polri tidak menindak lanjuti laporan itu,'' bantah Abubakar.Meski begitu, Abubakar mengaku belum mengetahui persis hasil dari pemeriksaanIa juga mengatakan tidak tahu, ketika ditanya apakaj kasus itu akan berlanjut hingga ke pengadilan.''Kita lihat hasilnyaApakah kasus ini layak dibawa ke pengadilan atau tidakSemuanya masih dalam proses, dan saya belum mengetahui hasil akhirnya.''(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peran Daerah dalam Transmigrasi Perlu Diperjelas
Redaktur : Tim Redaksi