jpnn.com, BATAM - Rencana Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk membangun transportasi Light Rail Transit (LRT) tidak mendapat persetujuan dari Komisi VI DPR RI.
Alasannya adalah biaya pembangunan yang mencapai Rp 7 triliun terlalu tinggi.
BACA JUGA: Kenaikan TDL sampai 45,6 Persen, Warga: Ini sudah tak Manusiawi Lagi
Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo Sukartono mengungkapkan bahwa pembangunan LRT dengan biaya setinggi tersebut tidak menjawab persoalan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat Batam.
"Kami tidak setuju dengan pembangunan LRT tersebut," ucapnya kepada Batam Pos, Sabtu (15/4).
BACA JUGA: Ekonomi Batam Lagi Lesu, Wali Kota Minta Kenaikan Tarif Listrik Ditinjau Ulang
Dalam rancangan BP Batam, LRT akan dibangun menjadi dua koridor. Koridor pertama mulai dari Tanjunguncang, kemudian melewati 19 stasiun hingga Batamcentre. Total anggarannya Rp 3.3 triliun.
Sedangkan koridor kedua akan dibangun dari Bandara Hang Nadim, kemudian melewati 25 stasiun menuju Batuampar. Total anggaran untuk koridor kedua adalah Rp 3.7 triliun.
BACA JUGA: Batam Sulit Terapkan Kebijakan Kemendikbud Soal Hal Ini
Meskipun menolak, Komisi VI memberikan alternatif. Daripada membangun LRT, BP Batam lebih baik membangun kereta api gerbong di Batam. Biayanya Rp 3 triliun, lebih hemat Rp 4 triliun jika dibandingkan dengan membangun LRT.
"Dana Rp 4 triliun bisa dipakai untuk membangun jalur lintasan kereta sepanjang 150 kilometer dan fasilitas lainnya. Karena pembangunan harus memikirkan skala prioritas, jangan cuma retorika," ungkapnya.
Sebelumnya, BP Batam memang berencana melelang pembangunan LRT pada tahun ini. Alasannya adalah karena pertumbuhan jumlah penumpang di bandara yang terus meningkat.
"Perencanaannya pertengahan tahun ini dilelang untuk mencari pengelolanya," ujar Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono.
Namun dia belum meyakini bahwa Komisi VI telah menolak rencana pembangunan LRT tersebut. "Jika masih dari anggota, belum pasti. Kecuali tertulis dalam notulen rapat," katanya.(leo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BP Batam Didesak Percepat Selesaikan Lahan Status DPCLS
Redaktur & Reporter : Budi