JAKARTA -- Tingginya biaya pendidikan di Indonesia membuat angka putus sekolah juga turut terdongkrak naik, bahkan jumlahnya banyak ditemukan di jenjang usia wajib belajar 9 tahunKehadiran SMP Terbuka diharapkan dapat menjadi salah satu alternatife untuk mengatasi masalah tersebut
BACA JUGA: Tuntut Jadi Kampus Negeri
Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemendiknas, Suyanto mengungkapkan bahwa anak putus sekolah pada usia wajib belajar masih tinggi. Suyanto menyebutkan, hingga kini tercatat sebanyak 244.138 anak usia 12-15 tahun tidak sekolah atau tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Ditambahkannya, biaya pendidikan setiap tahunnya semakin melambung, menjadi salah satu penyebabnya
BACA JUGA: Kemendiknas Buka SMK Kecil
Sementara pelaksanaan program wajib belajar sembilan tahun yang dimulai sejak tahun pelajaran 1993/1994 pada tahun 2009/2010 yang baru berakhir, lanjut Suyanto, mencapai angka partisipasi kasar (APK) sebesar 12.698.262 orang atau rata-rata nasional sebesar 98,11 persen.Menanggapi adanya data tersebut, Kemendiknas berdalih siswa yang belum terjangkau pendidikan itu lebih banyak disebabkan karena kendala ekonomi. Selain faktor ekonomi, Kemdiknas juga menemukan fakta bahwa yang menjadi pemicu putus sekolah anak-anak di Indonesia adalah akses transportasi, letak geografis, dan lokasi yang sangat terpencil, sehingga sulit mengakses pendidikan, juga alasan membantu orangtua bekerja.
“Oleh karena itu, siswa dengan alasan tersebut belum dapat mengikuti pendidikan di SMP atau MTs reguler, meski tempatnya telah tersedia,” ujarnya
BACA JUGA: Tak Mungkin Guru Swasta Diangkat Jadi PNS
“Dengan begitu, saat ini, tercatat ada sekitar 248.432 anak yang tercatat mengikuti pendidikan di SMP terbuka,” pungkasnya(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Larang Siswi Berjilbab, Kepsek Dipolisikan
Redaktur : Tim Redaksi