Mabes Usut Video Mirip Luna-Ariel

Selasa, 08 Juni 2010 – 19:22 WIB

JAKARTA - Mabes Polri langsung turun tangan melakukan penyelidikan atas beredarnya video adegan porno yang dilakukan pasangan yang mirip Luna Maya dan Nazriel Ilham alias ArielSaat ini, Mabes tengah meneliti video adegan ranjang yang kini telah tersebar luas di masyarakat itu

BACA JUGA: Mantan Mensos Tuding Dirjen



Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Selasa (8/6) malam, menyatakan bahwa video itu sedang diteliti para ahli
Alasannya, video itu nyata-nyata sudah melanggar UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi

"Pasal 29 UU Pornografi menyebutkan, setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan dipidana paling sedikit enam bulan dan maksimal 12 tahun

BACA JUGA: Tak Jelas, Aset Negara Rp55,3 Triliun

Membuat saja sudah kena," ujar Edward.

Menurutnya, saat ini tim ahli tengah mengkaji pihak-pihak yang ada dalam video mesum itu
Polisi, lanjut Edward, juga akan mengejar pihak yang mengedarkannya hingga rekaman video kini menjadi konsumsi publik.

"Sekarang sudah masuk tahap penyelidikan

BACA JUGA: Pemerintah TegasTolak Dana Aspirasi

Tim Bareskrim sedang meneliti dengan meminta bantuan tenaga ahli IT, untuk melihat apakah ini betul rekaman yang sengaja dibuat atau rekayasa," tambahnya

Yang jelas, ujarnya, saat ini penyidik tengah mengusut video yang beredar sejak satu pekan lalu iniNantinya, ancaman kurungan penjara tengah menunggu pihak yang terlibat dalam video asusila itu(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Din Nilai Haidar dan Yunazar Calon Mumpuni


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler