Jenderal bintang satu itu dimutasi dari KPK (untuk menjabat) sebagai Kapolda Riau
BACA JUGA: Mabes Usut Video Mirip Luna-Ariel
Di posisi barunya, Suedi menggantikan Brigjen (Pol) Adjie Rustam Ramdja yang digeser menjadi pejabat tinggi pada Staf Ahli Kapolri.Namun demikian, Polri sejauh ini belum menentukan siapa yang bakal mengganti Suedi dari jabatannya di KPK
BACA JUGA: Mantan Mensos Tuding Dirjen
Dalam TR belum ada," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, kepada JPNN, saat dihubungi Selasa (8/6) malam.Nantinya, sebut Edward, mekanisme pengajuan pengganti jenderal bintang satu tersebut (di KPK) bakal dimulai dengan penentuan bakal calon
BACA JUGA: Tak Jelas, Aset Negara Rp55,3 Triliun
Jika KPK berminat dengan calon yang diajukan oleh Mabes Polri itu, barulah dikeluarkan surat keputusan resmi mengenai pengganti Suedi"Nanti kita ajukanKalau disetujui, baru kita buatkan TR-nya," tambah Edward.Seperti disebutkan pula oleh Edward, mutasi jabatan ini sendiri merupakan bagian dari pergeseran posisi 103 perwira menengah dan perwira tinggi Polri, sebagaimana termuat dalam telegram resmi Kapolri yang ditandatangani Deputi SDM Polri, Irjen (Pol) Edy Sunarno(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah TegasTolak Dana Aspirasi
Redaktur : Tim Redaksi