BACA JUGA: Tarik Suedi, Polri Belum Tentukan Pengganti
"Kalau yang terjadi seperti ini, urusan pribadi dan hak seseorang juga bisa jadi urusan publik," ulasnya.Marwan menambahkan, seharusnya polisi sudah bergerak dengan memeriksa pighak-pihak yang memang dirasa mirip dengan tokoh yang ada di rekaman gambar bergerak yang sudah beredar luas itu
BACA JUGA: Mabes Usut Video Mirip Luna-Ariel
"Para pelaku ini paling tidak bisa dikenai tiga UU yaitu UU Pornografi, UU ITE dan UU Perkawinan," ujarnya di gedung DPR RI, Selasa (8/6).Hal serupa juga dikatakan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Teguh Juwarno
"Karena yang memiliki rekamannya bukan hanya kalangan orang dewasa, namun juga anak-anak di bawah umur yang belum seharusnya melihat apa yang dilakukan orang yang katanya mirip Ariel dan beberapa selebritis wanita lainnya itu," tegasnya.
Karenanya Teguh yang juga Wakil Sekjen PAN itu meminta polisi segera bertindak tegas
BACA JUGA: Mantan Mensos Tuding Dirjen
“Yang jelas hal ini harus dihentikanJangan sampai perbuatan yang dilakukan oleh selebritis-selebritis itu nantinya dianggap biasa," pintanya.(ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Jelas, Aset Negara Rp55,3 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi