BACA JUGA: MK Kukuhkan Kemenangan Calon PDIP di Buru Selatan
Tidak mungkin penyidik memeriksa pimpinannya sendiri,” ujarnya saat ditemui di gedung KPK, Jumat (4/3).Menurut Abdullah, korelasi antara Bibit dan Chandra dengan kasus yang sedang disangkakan kepada Panda Nababan tidak berkaitan secara langsung
Menurut Abdullah kuasa hukum Panda Nababan sebenarnya dapat menyiapkan sejumlah alternatif lain yang dapat diajukan sebagai saksi meringankan baginya yang disangkakan sebagai salah seorang penerima cek pelawat untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004
BACA JUGA: MK Sahkan Kemenangan Ismail-Didik di Kutai Barat
“Terutama yang berkaitan langsung dengan kasus tersebut,” tegasnya.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Panda Nababan mengajukan ke penyidik KPK agar menghadirkan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah
BACA JUGA: PKS Diminta Sadar Posisi
“Penjelasan tersebut penting untuk meringankan proses hukum kasus yang dihadapai klien Kami,” tukas Juniver Girsang, kuasa hukum Panda Nababan, saat bertandang ke gedung KPK, pekan lalu.(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pram Bilang, Tangis Nurdin Kurang Panjang
Redaktur : Tim Redaksi