Bibit dan Chandra Dibebaskan

Alasan Penangguhan Demi Kepentingan Nasional

Selasa, 03 November 2009 – 22:14 WIB

JAKARTA — Desakan berbagai pihak, agar Mabes Polri menangguhkan penahanan dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah nampaknya efektifMulai Selasa (3/11) malam ini, dua tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan itu menghirup udara bebas

BACA JUGA: Nasib Antasari Ditentukan Tiga Saksi Relevan



Keputusan penangguhan peahanan atas Bibit dan Chandra itu dilakukan setelah KPK dan Tim Pencari Fakta (TPF) yang membawa surat penangguhan penahanan  menemui Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, malam ini dan

TPF, meberikan pandangan tentang kemungkinan-kemungkinan terburuk di masyarakat jika, penangguhan tak dilakukan
''Kapolri mengabulkan, malam ini juga mereka, akan ditangguhkan,'' kata Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Adnan Buyung Nasution, di Bareskrim, sekitar pukul 21.15 Wib.

Dijelaskan, permohonan penangguhan ini dilakukan untuk menghindari reaksi publik yang lebih besar paska diperdengarkannya rekaman hasil sadapan di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa siang

BACA JUGA: Publik Diyakini Takkan Terima Kata Maaf Kapolri



Ditempat terpisah, Kadiv Humas MAbes Polri Irjen (pol) Nanan Soekarna, juga membenarkan penangguhan penahanan itu
Namun jenderal bintang dua itu menegaskan berulang-ulang, penangguhan itu demi kepentingan nasional yang lebih besar bukan karena adanya tekanan.  ''Sekali lagi ini bukan karena tekanan,'' ujarnya di Rupatama, Mabes Polri, malam ini.

Namun demikian tambahnya, penangguhan ini tak menghentikan proses hukum yang berjalan

BACA JUGA: Hendarman: Wisnu dan Ritonga Siap Diperiksa

Semua pasal dan sangkaan tetap berjalan sebagaimana mestinya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari Ingin Balik ke KPK


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler