BACA JUGA: Mahfud Yakini Apa yang Dilihat Refly
"Saya gak pernah kecewaBACA JUGA: DPR Mulai Serang Balik KPK
Kita lihat perkembanganBibit mengaku, dugaan itu muncul ketika KPK memutuskan akan melakukan penahanan terhadap 19 politisi yang diduga menerima suap pada kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goeltom
BACA JUGA: Abaikan Ilmuwan, Habibie Kritik Pemerintah
"Dari awal sudah kepikiran," tukasnya.Namun, Bibit tak mau menyebut kalau perlakuan yang diterimanya itu sebagai serangan balik, apalagi sampai dikait-kaitkan dengan penahanan"Aku nggak mau kait-kaitkan ituTapi yang jelas, ini satu faktaMereka (DPR) punya pendapat, silakan saja," katanya.
Menurut Bibit, perbedaan pendapat terkait dengan status deponeering atas kasusnya, merupakan hal yang wajar-wajar saja"Mereka masih berpendapat seperti itu, silakan sajaKan itu dibenarkan juga untuk demokrasiBiasa, lembaga politis," tukasnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Laporkan Dugaan Suap di Buol ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi