"Saya optimis juga, bahwa yang dilihat oleh Refly (itu) benar
BACA JUGA: DPR Mulai Serang Balik KPK
Prtama, dia (Refly) melihat ada uangBACA JUGA: Abaikan Ilmuwan, Habibie Kritik Pemerintah
Itu juga benar," katanya kepada wartawan di Gedung MK, Senin (31/1).Dilanjutkan Mahfud, adanya kasus dugaan suap di MK sendiri, tidak berpengaruh terhadap lembaga peradilan yang dipimpinnya itu
BACA JUGA: ICW Laporkan Dugaan Suap di Buol ke KPK
Hal itu karena menurutnya, tidak akan ada hakim dengan cara sebegitu bodohnya menerima uang dari seseorang."Sejak dulu saya katakan bahwa Refly benarBahwa Saragih itu mengatakan akan memberi uang, dan itu dilakukan calon bupati dan gubernur lain, yang mengatakan akan memberi uang ke MKTapi tidak pernah ada satu pun yang bisa membuktikanSaya sendiri kena dua kaliKatanya sudah memberi uang ke saya, Rp 200 juta(Saya) Kenal saja tidak (orangnya)," terangnya.
Selain itu, Mahfud mengaku berkeyakinan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap perkembangan kasus hasil temuan Tim Investigasi MK yang diketuai oleh Refly HarunMahfud sendiri juga berjanji akan mengumumkan hasil kerja tim Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
"Saya yakin 100 persen Refly benar, dan (yakin) 100 persen KPK akan mengungkap optimisme ReflyTapi 1.000 persen saya yakin, tidak akan ada yang (mengarah) ke siniNanti akan diumumkan hasil MKH-nya," janjinya.
Sebelumnya, pemeriksaan oleh MKH MK dalam kasus dugaan suap yang diduga melibatkan hakim kontitusi, Selasa (25/1), berlangsung tertutupKetua MKH Harjono mengaku telah mengkonfrontir beberapa orang yang diduga terlibat kasus suap di MK tersebut"Pemeriksaan hari ini mengkonfrontir Dirwan Mahmud dengan Nesyawati, dan pemeriksaan kedua (terhadap) Pak Akil Mochtar, JR Saragih, Zumaidah (sekretarisnya), Refly Harun dan Maheswara Prambandono," kata Harjono seusai melakukan pemeriksaan.
Seperti diketahui, MKH yang dibentuk 30 Desember 2010 itu beranggotakan lima orangMasing-masing yakni Hakim Konstitusi Harjono sebagai Ketua Panel Etik, Achmad Sodiki (sekretaris), buru besar senior ilmu hukum Esmi Warassih Pujirahayu, mantan hakim konstitusi Abdul Mukhti Fdjar, serta mantan Ketua MA Bagir MananMKH mulai bekerja pada 3 Januari 2011 lalu(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Direksi BUMN Tinggi Dinilai Wajar
Redaktur : Tim Redaksi