DPR Mulai 'Serang Balik' KPK

Persoalkan Deponeering Bibit-Chandra, RDP Deadlock

Senin, 31 Januari 2011 – 14:05 WIB
RAPAT - Jajaran pimpinan KPK di sela rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Senin (31/1). Rapat ini sendiri akhirnya deadlock dan harus diskors 24 jam. Foto: Arundono/JPNN.
JAKARTA - Komisi III agaknya mulai menyerang balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca ditahannya 19 politisi penerima suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) pada 2004, Miranda S GoeltomDalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, anggota Komisi III 'mengusir' dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Kami minta dua pimpinan KPK legowo meninggalkan sidang," kata Nasir Djamil, dalam RDP dengan KPK di Gedung Nusantarta II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1).

Permintaan ini diawali oleh anggota Komisi III lainnya, Trimedya Panjaitan, yang mempersoalkan kehadiran Bibit-Chandra

BACA JUGA: Abaikan Ilmuwan, Habibie Kritik Pemerintah

Alasannya, kasus Bibit-Chandra soal dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terhadap Anggoro Widjojo belum selesai, meskipun sudah dilakukan deponeering (oleh) Jaksa Agung, Basrief Arief.

Kehadiran Bibit-Chandra lantas juga dipersoalkan oleh Gayus Lumbuun
Menurutnya, perlu ada kejelasan sikap dari Komisi III DPR, karena status Bibit-Chandra sangat prinsipil.

Hujan interupsi tetap saja berlangsung antara yang menolak dan menerima Bibit-Chandra hadir di RDP

BACA JUGA: ICW Laporkan Dugaan Suap di Buol ke KPK

Ruhut Sitompul dari Partai Demokrat tampil sebagai pihak yang menerima kehadiran Bibit-Chandra
Menurutnya, rapat lebih baik tetap dilanjutkan, dan ia meminta agar keputusan deponeering yang diambil oleh pemerintah dihormati.

Ruhut mengaku memahami penolakan rekan-rekannya

BACA JUGA: Gaji Direksi BUMN Tinggi Dinilai Wajar

"Saya minta teman-teman juga bisa menghargai langkah pemerintahSemangat
reformasi mengatakan perlu adanya KPKWalaupun kita DPR, kita harus jujurKalau kita tanya rakyat, KPK pasti masih jadi berlian bagi penegakan hukumSaya minta, biarkanlah mereka berlima bekerjaKita harus hormati azas praduga tak bersalahTolonglah teman-teman," katanya.

Namun, bukannya terjadi kesepakatan dalam rapat, suasana sidang pun mulai memanasBambang Soesatyo dari Partai Golkar bahkan sempat tersinggung dengan omongan Ruhut yang menyebut-nyebut Partai Golkar, meski mereka duduk sejajar dan tidak berjauhanKeduanya hanya diantarai oleh Edi Ramli Sitanggang.

"Apa maksudnya sebut-sebut nama Golkar? Jangan bawa-bawa nama partaiPoinnya apa?" seru Bambang pula.

Pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edi, lantas berusaha menengahi"Sudah..sudah," katanyaRapat pun sempat diskors selama 15 menit, untuk memutuskan apakah Bibit-Chandra diterima hadir dalam rapat atau tidakNamun skors pertama ini tidak juga menemui titik temu.

Tjatur Sapto Edi lantas membuka rapat kembali, sebelum kemudian akhirnya memutuskan rapat kembali diskorsing hingga 24 jamSelama sidang diskors tersebut, pimpinan Komisi III dan kelompok fraksi pun lantas menggelar rapatHasilnya baru akan disampaikan pada pukul 14.00 WIB, serta akan dibahas (secara) internal, apakah Bibit-Chandra diperkenankan ikut RDP atau tidak(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecelakaan KA karena Karcis Tak Kunjung Naik?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler