ICW Laporkan Dugaan Suap di Buol ke KPK

Senin, 31 Januari 2011 – 13:28 WIB
MELAPOR - Dari kiri ke kanan: Sumitro dari LPS HAM Sulteng, Ricky Muda dan Tama Langkun dari ICW, saat jumpa pers di KPK, Senin (31/1). Foto: Budi Siswanto/JPNN.
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) yang diwakili aktivisnya, Tama Langkun, melaporkan dugaan tejadinya penyuapan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/1)Kedatangannya ditemani aktivis LPS HAM Sulteng, Sumitro dan Ricky Muda

BACA JUGA: Gaji Direksi BUMN Tinggi Dinilai Wajar

Ricky merupakan jurnalis di Buol yang mendapatkan sebuah rekaman yang isinya mengindikasikan adanya penyuapan.

Penyuapan ini bermula dari terbongkarnya dugaan korupsi proyek pengadaan alat geologi tahun anggaran 2009 senilai Rp 115,775 miliar yang menggunakan APBD di Dinas Pertambangan Buol
Kejari Buol yang menangani kasus ini pun menetapkan Kadis Pertambangan Ahmad Batalipu dan Supandi Lasman sebagai PPTK menjadi tersangka, pada 2 November 2010 lalu.

"Belakangan, diduga telah terjadi penyuapan kepada sejumlah jaksa yang jumlahnya bervariasi, Rp 300 juta dan Rp 100 juta

BACA JUGA: Kecelakaan KA karena Karcis Tak Kunjung Naik?

Dalam rekaman, uang itu dibagi-bagikan
Pemberi suap memberikannya kepada tim kejaksaan yang menangani kasus ini," kata Tama dalam jumpa pers di Kantor KPK, Senin (31/1).

"Kami punya bukti rekaman orisinalnya, milik pejabat kejaksaan yang akhirnya diperoleh Ricky

BACA JUGA: Menkeu Tegaskan Kembali soal Kenaikan Gaji Pejabat

Rupanya, percakapan saat pemberian suap itu direkam oleh pihak kejaksaan sendiri dan tanpa disengaja bocor keluar," katanya.

Diduga, empat pejabat Kejari Buol dan satu pejabat daerah terlibat dalam kasus ini"Pokoknya pejabat di daerah Buol," kata Tama ketika ditanyakan siapa pejabat daerah yang dikatakannya tersebut.

"Intinya, kami meminta KPK untuk melakukan supervisi dan mengusut tuntas kasus iniRekaman orisinalnya masih ada pada kami, dan mungkin akan diminta KPK kalau sudah memulai penyelidikan," paparnya.

Sementara menurut Ricky, rekaman itu diperolehnya dari salah seorang pejabat kejaksaan sebagai hadiah, karena hubungan pertemananSetelah didengarnya, ternyata berisi rekaman pembicaraan antara sejumlah pejabat soal suap itu(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bibit-Chandra Diminta Legowo Tinggalkan Rapat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler