Bibit Ingin Kembali ke KPK

Senin, 23 November 2009 – 14:04 WIB
JAKARTA- Jika keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merujuk hasil rekomendasi Tim 8, pimpinan non-aktif KPK, Bibit Samad Rianto ingin segera kembali bekerja di KPK.

Jikapun harus direposisi dirinya ingin sesuai mekanisme yang berlaku"Kembalikan dulu ke posisi awal (KPK)

BACA JUGA: BI Tidak Memberikan Informasi Sesungguhnya

Perkara nanti saya mundur atau tidak itu urusan saya," ujarnya di Bareskrim, Mabes Polri, Senin (23/11).

Jikapun harus ada reformasi internal yang menuntut sejumlah reposisi di tubuh KPK, juga harus sesuai mekanisme yang ada
Contohnya, ada audit internal yang menyatakan bahwa seseorang itu layak diberhentikan atau tidak.

"Ya, gak masalah jika memang harus direposisi," tambahnya.

Yang jelas tambahnya, dalam penonaktifan dirinya,  Bibit yakin tidak bersalah

BACA JUGA: JPU Minta Eksepsi Mantan Bupati Natuna Ditolak

Mantan Kapolda Kaltim itu beberapa kali mengungkapkan bahwa kasus yang dihadpainya hanya rekayasa dan diada-adakan saja.

Ditambahkan, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sangkaan tim penyidik Polri sebenarnya sudah sesuai aturan.

Lalu jika presiden menyatakan anda tidak bersalah (mengabulkan rekomendasi), apakah anda akan menggugat balik.? "Kita lihat saja nanti," tambahnya.

Di tempat yang sama, anggota kuasa hukum KPK, A Rifai, optimis presiden akan memutuskan bahwa kasus kliennya ini dihentikan
Alasannya, tak ada bukti kuat yang dapat menyatakan kliennya itu bersalah

BACA JUGA: BPK Temukan Banyak Pelanggaran

"Tak ada bukti kuat," ujarnya.(zul/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Direktur PLN Terancam 20 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler