JAKARTA -- Seringkali, para saksi atau tersangka kasus korupsi menjalani pemeriksaan maraton di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Tak jarang, pemeriksaan dilakukan hingga mendekati tengah malam
BACA JUGA: Jika Tersangka, Chandra Hamzah Nonaktif
Kini, giliran para pimpinan KPK yang mengalami hal ituBACA JUGA: Jaksa Banding atas Vonis Bos Century
Materi pemeriksaan Candra M Hamzah, M Jasin, Haryono Umar, dan Bibit Samad Rianto terkait penetapan pencekalan terhadap bos PT Masaro Radikom Anggoro Widjojo
Bibit kepada puluhan wartawan yang mengerubutinya begitu keluar dari pintu Bareskrim, mengakui dirinya menerima banyak pertanyaan dari penyidik kepolisian
BACA JUGA: Ruki : Silakan KPK vs Polri Adu Kuat
Saking banyaknya, dia tidak ingat persis jumlah pertanyaan itu"Banyak," jawab Bibit saat ditanya berapa pertanyaan yang diajukan penyidikNamun, dia mengakui pemeriksaan dirinya terkait keputusan KPK melakukan pencekalan Anggoro WidjojoDia mengaku tidak tahu kapan dirinya dipanggil lagi oleh penyidik kepolisian"Yang jelas hari ini saya sudah selesai menjalani pemeriksaan," ujarnya singkat.
Pernyataan Bibt dibenarkan rekannya, Candra HamzahCandra menjelaskan, dirinya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan pimpinan KPK dalam pencekalan Anggoro"Tadi penyidik menanyakan prosedur penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang ada di KPK," ujarnya.
Penyalahgunaan wewenang apa yang dimaksud, Candra mengatakan, sifanya hanya umum"Bukan terkait MasaroSalah satunya terkait pencekalan Anggoro Widjojo," ucapnyaDiceritakan, dirinya ditanya mengenai prosedur penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang ada di KPKHanya saja ditegaskan, keputusan KPK terkait pencekalan itu sudah sesuai prosedur.
Dipancing pertanyaan apa dirinya merasa penyidik hanya mencari-cari kesalahan, dia enggan menjawabWartawan dipersilakan mengajukan pertanyaan itu ke penyidik(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendarman Ajak Jaksa KPK Balik Kandang
Redaktur : Tim Redaksi