Bidik Klien Besar Gayus

Polisi Selidiki 149 Perusahaan yang Diduga Terlibat Mafia Pajak

Minggu, 25 April 2010 – 04:37 WIB

JAKARTA - Penyidikan kasus Gayus Tambunan terus berkembangSetelah alur keterlibatan para tersangka mulai terang, kini penyidik mendalami peranan klien-klien pegawai Ditjen Pajak tersebut

BACA JUGA: Dicurigai Setengah Hati Bela Bibit-Chandra

Dari pengakuan dan verifikasi data, ada 149 perusahaan tercatat pernah ditangani suami Milana Anggraeni itu


Diduga, uang miliaran rupiah yang dimiliki Gayus sebagian besar berasal dari klien-klien tersebut

BACA JUGA: Polisi Amankan Jati Illegal

Salah seorang anggota tim independen menjelaskan, untuk mengurai peranan perusahaan itu, tim sudah membuat unit kecil yang bertugas untuk mendalaminya


"Kita sudah rapat dan diputuskan mulai minggu depan pengkajian terhadap perusahaan-perusahaan itu lebih intensif," kata sumber itu kemarin

BACA JUGA: Aturan Karet Pemicu Illegal Loging

Tim juga akan berkoordinasi dengan Kementrian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

"Senin  (besok) ada pertemuan awal dengan instansi itu, tujuannya merumuskan langkah agar tidak keliru di tengah-tengah penyelidikan," katanyaPolisi juga akan meminta pendapat dari ahli hukum perbankan dan ahli perpajakan serta praktisi pasar modal.

"Peran mereka lebih sebagai konsultan saja," katanyaItu dibutuhkan agar tidak ada kepanikan atau kecemasan yang berlebihan dari perusahaan klien Gayus"Kita minta masukan dari sisi investasi dan efeknya bagi perekonomianJangan sampai (pemeriksaan) merusak iklim kondusif pasar," katanya

Dari pengakuan Gayus, perusahaan-perusahaan itu ditangani secara kolektif"Jadi, dia (Gayus) menolak disalahkan sendiriAda rekan-rekan dan atasannya," katanyaKarena itu, salah seorang atasan Gayus berinisial MPM segera diumumkan sebagai tersangka"Dia mantan kepala seksi pengurangan dan pemberatan," katanya

Secara terpisah, penasihat ahli Kapolri Dr Kastorius Sinaga membenarkan ada rencana penyelidikan terhadap perusahaan klien Gayus"Memang ada rencana untuk itu agar konstruksi kasusnya utuh," kata KastoriusDosen Universitas Indonesia itu mengaku tidak tahu pasti perusahaan apa saja yang jadi klien Gayus"Itu datanya ada di penyidik, yang jelas kalau pengakuan Gayus memang besar-besar," katanya

Suami Lidya Tamboto itu menambahkan, tim independen mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyelidik perusahaan yang ditangani Gayus cs"Kasus ini targetnya tuntas secara utuh.  Karena itu, penyidik tim independen bergerak berdasar bukti jadi tidak hanya berdasar asumsiHarus akurat," katanya. 

Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Kombes Zainuri Lubis memastikan jumlah perusahaan klien Gayus ada 149"Jumlah itu kita dapatkan dari PPATK," kata mantan Kepala Bagian Perencanaan Bareskrim ituZainuri menegaskan, jika nanti hasil penyelidikan menemukan ada dugaan tindak pidana yang dilakukan klien Gayus, maka proses hukum akan dilakukan.

"Sampai sekarang ini kan masih disisirMisalnya dari siapa saja, jumlahnya berapa, cara pengirimannya bagaimanaJadi, tunggu itu dulu baru nanti sampai pada kesimpulan ada kesalahan atau tidak," katanya

Informasi yang dihimpun koran ini, perusahaan yang pernah ditangani Gayus cs sangat variatifMulai dari perusahaan multinasional maupun perusahaan lokalBeberapa perusahaan asing yang bergerak di bidang perminyakan dan pertambangan juga pernah digarap oleh kelompok Gayus.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman merasa yakin bila ke-149 wajib pajak tersebut, telah bekerja sama dengan Gayus dalam melakukan penggelapan pajak"Pasti mereka (149 wajib pajak itu) telah melakukan koordinasi atau setidaknya upaya perekayasaan pajak," kata Boyamin saat dihubungi

Menurutnya, bila memang ke-149 wajib pajak tersebut, terindikasi melakukan penggelapan pajak, maka sanksi yang akan mereka terima, mulai dari denda empat kali lipat hingga penjara kurungan"Dan yang harus bertanggungjawab terhadap penggelapan pajak tersebut, adalah direksi perusahaan yang terlibat," katanya.

Dia meminta polisi tak ragu-ragu memanggil para direksi atau penanggungjawab perusahaan-perusahaan itu"Kalau untuk menegakkan aturan tak perlu khawatir reaksi pasar, justru semakin bersih dunia perpajakan investasi pasti membaik," katanya(rdl/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Harus Atasi Pembalak Liar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler