SURABAYA - Dinilai berbuat onar di muka umum, Sri Gayatri, salah satu nasabah Bank Century (kini bernama Bank Mutiara) diamankan polisi secara paksa kemarin (12/2)Setelah dibawa dan beberapa saat dinterogasi di kantor Polres Surabaya Timur, Gayatri akhirnya dibebaskan kembali.
Gayatri ditangkap anggota Polsek Gubeng sekitar pukul 14.00 saat melakukan aksi protes bersama puluhan nasabah lain di depan kantor cabang Bank Mutiara Kertajaya
BACA JUGA: Kompetisi Facebooker Sambut Obama
Aksi protes dilakukan saat empat anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century sedang berdiskusi dengan manajemen dan jajaran direksi di lantai tiga kantor tersebut.Mereka adalah adalah Yahya Sacawiria (FPD), wakil ketua Pansus yang juga koordinator Tim Delegasi ke Surabaya; Achsanul Qosasi (FPD); Agus Sulistyono; dan Komaruddin Syam (F-Partai Golkar).
Gayatri ditangkap karena dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan mencoret-coret dinding kantor Bank Mutiara
Dengan menggunakan cat semprot warna merah, Gayatri membuat berbagai tulisan menghina Bank Century
BACA JUGA: Pemkab Bogor Bantu Bongkar Villa Liar
Sebelumnya, dia juga nekat melemparkan dua pot bunga ke pagar gedung hingga membuat jari kaki kanannya berdarah.Tidak puas sampai di situ, dia juga menulis tanda silang di kaca depan bus yang ditumpangi anggota Pansus dengan darah luka di kakinya
Aksi Sri Gayatri sempat memacetkan arus lalu lintas di kawasan Jalan Kertajaya
BACA JUGA: Menhut Diminta Konsisten soal Semenanjung Kampar
Sebab, dia acap kali menyeberang jalan dengan gaya bak peragawatiPolisi pun geleng-geleng kepala melihat aksinyaSelesai mencoret dinding kantor bank, pengusaha tembakau itu melempar kaleng cat ke tengah jalan.Kapolsek Gubeng AKP Dwi Eko Budi menyebut, polisi menangkap Gayatri karena berbuat onar di muka umum"Kami terpaksa mengamankan dia karena menilai tindakannya sudah keterlaluan," ujarnya kepada wartawan kemarin.
Selanjutnya, Sri Gayatri dibawa ke Mapolres Surabaya Timur untuk dimintai keteranganNamun, 30 menit kemudian, polisi membebaskannya karena menilai tidak terbukti bersalah"Bagi kami, yang penting, dia tidak mengganggu saat itu," kata Dwi Eko Budi.
Parmadi Utomo, nasabah lainnya, menuturkan bahwa dia datang ke Bank Mutiara Kertajaya untuk menemui anggota PansusWalau tidak mendapat undangan langsung, dia mengaku mendapat perintah dari salah seorang anggota Pansus untuk mengawal kasus itu"Saya ini kemarin (Rabu lalu, 10/2) datang ke DPR RI atas undangan PansusKemudian, ada anggota (Pansus) yang meminta saya menemani dan mengawalnya saat investigasi ke SurabayaLha kok sekarang malah saya nggak boleh masuk sama satpam," tuturnya jengkel.
Puluhan nasabah Bank Century yang menunggu berjam-jam di depan kantor akhirnya ditemui oleh empat anggota pansus sekitar pukul 15.00Mereka pun mengadukan keluhan dan meminta klarifikasi dari Yahya Sacawiria"Kami memang menemukan beberapa kejanggalan, dan akan kami jadikan bahan rapat di Jakarta nanti," kata Yahya(dan/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Minta Vila di TN Halimun Ditertibkan
Redaktur : Soetomo Samsu