Menhut Diminta Konsisten soal Semenanjung Kampar

Terkait Status Lahan Gambut

Jumat, 12 Februari 2010 – 22:03 WIB
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan diminta untuk konsisten mengenai status lahan gambut yang masih dipermasalahkan di Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang dikelola oleh PT RAPPHal ini bertujuan agar tidak menimbulkan konflik baru di tengah-tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi IV DPR RI, Wan Abu Bakar, ketika dihubungi JPNN, Jumat (12/2)

BACA JUGA: KPK Minta Vila di TN Halimun Ditertibkan

Wan Abu Bakar mengungkapkan, Menhut harus konsisten terhadap penetapan status lahan gambut di Semenanjung Kampar tersebut, sehingga tak menimbulkan persoalan baru yang justru mempersulit masalah.

"Ketika Menhut menyatakan kalau pengelolaan lahan di daerah tersebut dihentikan dulu untuk sementara, ya, harus diikuti sampai persoalannya selesai
Jangan sampai Menhut membiarkan kembali perusahaan tersebut beroperasi (lagi)

BACA JUGA: LVRI Bantah Jual Lahan di TN Gunung Halimun

Kalau ini yang terjadi, berarti Menhut tidak konsisten dengan pernyataannya," ujarnya.

Disebutkan oleh politisi dari F-PPP ini, seperti diketahui, beberapa waktu lalu lahan gambut ini dipermasalahkan oleh sejumlah LSM lingkungan hidup, di mana gambutnya diduga mencapai ketebalan lebih dari tiga meter
Pada saat itu katanya, Menhut meminta kepada pihak perusahaan agar tidak beroperasi dulu, sebelum ada hasil peninjauan kembali dari pihak Dephut.

"Namun sampai saat ini, hasil dari tim yang katanya sudah diturunkan Menhut ke lokasi lahan gambut tersebut, belum bisa diketahui

BACA JUGA: Tugas Jurnalis Daerah Lebih Berat

Makanya, Menhut (mestinya) tidak boleh memgizinkan kembali PT RAPP mengelola lahan gambut itu," tegas Wan Abu Bakar lagi(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komposisi Parlemen Diharapkan Fifty-fifty


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler