jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan turut bersuara tentang polemik menyangkut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"HTI adalah gerakan transnasional yang ingin mengganti NKRI dan Pancasila menjadi sistem khilafah," terang BG, sapaan akrabnya melalui pesan singkat yang diterima JawaPos.com, Sabtu (13/5).
BACA JUGA: Ogah Dibubarkan, HTI Siapkan Perlawanan
Dia menilai, HTI bukan gerakan dakwah seperti ormas Islam kebanyakan.
"Namun, gerakan politik," tambah pria 57 tahun itu.
BACA JUGA: Simak Nih, Pernyataan Panglima TNI soal Pembubaran HTI
BG menambahkan, HTI dilarang di banyak negara. Termasuk negara yang penduduknya mayoritas muslim.
"Antara lain Arab Saudi, Belanda, Malaysia, Turki, Prancis, Tunisia, Denmark, Yordania, Jerman, Mesir, Spanyol, Uzbekistan, Rusia, Pakistan," beber mantan Wakapolri itu.
BACA JUGA: MUI Anggap Pemerintah Tepat soal Pembubaran HTI Lewat Pengadilan
Karena itu, BG menilai pembubaran HTI dibenarkan secara hukum dengan pertimbangan kepentingan nasional.
Yakni, eksistensi HTI tidak berlandasan dan bertentangan dengan Pancasila serta UUD 1945 sehingga menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
"Negara dapat membubarkan HTI demi menjaga keutuhan bangsa dan NKRI," kata BG. (dna)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bacalah, Larangan Tegas untuk Anggota HTI
Redaktur : Tim Redaksi