JPNN.com

Birokrasi Pengurusan SK Pensiun Dipangkas

Rabu, 01 Juni 2011 – 23:32 WIB
Birokrasi Pengurusan SK Pensiun Dipangkas - JPNN.com

JAKARTA--Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (mepna-RB) EE Mangindaan Proses menyatakan, penerbitan Surat Keputusan (SK) pensiun yang berbelit-belit dan panjang perlu diubahPasalnya, banyak para pensiunan yang dirugikan karena tidak menerima uang pensiunnya hingga berbulan-bulan bahkan ada yang tahunan.

"Kita harus mengubah mekanisme pengurusan SK pensiun agar penerbitannya lebih cepat

BACA JUGA: Kejagung Tak Punya Alasan Ajukan PK Sisminbakum

Karena sebelum SK pensiun keluar, pegawai tidak menerima gaji lagi, sementara gaji pensiun juga belum dibayar
Kalau keluarnya sampai tujuh bulan, kan kasihan pensiunannya,” ujar Mangindaan di Jakarta,  Rabu (1/6).

Untuk mempercepat penerbitan SK pensiun, mantan gubernur Sulut ini menyarankan, agar tidak semua surat ditandatangani presiden

BACA JUGA: BPS: 13 Juta Keluarga Tak Punya Rumah

Presiden cukup menandatangani SK pensiun bagi pegawai golongan IVC ke atas
IVB ke bawah cukup ditandatangani Menpan-RB serta Kepala BKN

BACA JUGA: Kemenpera Gandeng Sejumlah Lembaga dan Bank

”Kalau ada pembagian seperti itu, saya yakin prosesnya lebih cepatTahu sendirikan, kerja presiden sangat banyakJadi presiden cukup nangani golongan IVC ke atas saja," cetusnya.

Keinginan pemerintah mempercepat SK pensiun, menurut Mangindaan karena ketika pensiun, pensiunan menggantungkan hidupnya di gajinyaApalagi bagi pensiunan pegawai yang tidak punya sumber pendapatan lain.

"Kalau ditahan berbulan-bulan, mau ambil dari mana uang untuk biaya hidupnyaYang begini ini harus kita perhatikanJangan sudah pensiun lantas dilupakan nasibnya," tandasnya

Sementara, Kepala BKN Edi Topo Ashari mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai inovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pegawai negeri sipilDisebutkan, hal itu antara lain pengembangnan pengelolaan data kepegawaian berbasis teknologi informasi, pengembangan NIP, pengembangan sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SIAK), pengembangan computer assisted Test (CAT), pembangunan pusat penilaiain kompetensi pegawai, serta pusat pendidikan dan pelatihan pegawai.

BKN juga telah menjalin kerjasama dengan PT Taspen sehingga memungkinkan pensiunan PNS dapat mengambil tabungan hari tua (THT) secara lebih cepat, meskipun surat pensiunnya belum keluarCukup dengan menggunakan Kartu Pegawai Elektronik (KPE), pegawai tersebut mendatangi BKN dan yang sudah online dengan PT Taspen

Terkait dengan KPE, disebutkan bahwa saat ini sudah tercetak 2.076.000 KPE di seluruh IndonesiaDari jumlah itu, 2 juta diantaranya dibiayai APBN, sedangkan selebihnya oleh Asosiasi Perbankan Daerah (Asbanda)”Banyak pegawai daerah yang menggunakan bank daerah, sehingga kerjasama dengan Asbanda dalam pencetakan KPE ini sangat intensif,” tambah Edi(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrasi Indonesia Kukuhkan Egoisme


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler