Dalam sambutannya di acara tersebut, Suharso mengatakan, penandatanganan kerja sama antara Kemenpera dengan BPS dilakukan untuk mendukung penyediaan data statistik perumahan dan kawasan pemukiman yang akurat
BACA JUGA: Demokrasi Indonesia Kukuhkan Egoisme
Di samping itu juga, untuk memujudkan terbentuknya sistem informasi manajemen nasional di sektor perumahan dan kawasan pemukiman."Kerja sama antara Kemenpera dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, terkait penyediaan rumah bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan masyarakat di daerah tertinggal," ujarnya.
Sedangkan kerja sama antara Kemenpera dengan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional, Suharso menyebut bertujuan untuk melaksanakan kegiatan bagi pemanfaatan dan pengembangan informasi geo-spasial untuk pembangunan perumahan serta kawasan pemukiman
BACA JUGA: Agus Condro Anggap Melaporkan Korupsi Sebagai Jihad
BACA JUGA: Agus Condro Dituntut 1,5 Tahun
(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Periksa Politisi Golkar
Redaktur : Tim Redaksi