"Mereka ini rata-rata tinggal di 'Pondok Mertua Permai', kos-kosan, (atau) kontrakan," ungkap Kepala BPS Rusman Heriawan, usai penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Kemenpera dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), BPS, Bakosurtanal, Asbanda dan PKO, di Kantor Kemenpera, Rabu (1/6).
Ditambahkan Rusman, saat ini jumlah penduduk Indonesia (sesuai Sensus Penduduk 2010) mencapai 240 juta jiwa, dengan jumlah rumah tangga sekitar 61 juta
BACA JUGA: Kemenpera Gandeng Sejumlah Lembaga dan Bank
Dari angka tersebut, sekitar 78 persen penduduk Indonesia telah mempunyai tempat tinggal"Jadi, meski tempat tinggal mereka di tempat ilegal, mereka tetap mengaku punya rumah," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa mengaku kesulitan menentukan angka kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan
BACA JUGA: Demokrasi Indonesia Kukuhkan Egoisme
Makanya katanya, dengan adanya data survei penduduk terbaru dari BPS, sangat diperlukan untuk mengevaluasi data kebutuhan perumahan di Indonesia."Kebutuhan rumah bagi masyarakat terus meningkat setiap tahun
BACA JUGA: Agus Condro Anggap Melaporkan Korupsi Sebagai Jihad
Suharso menambahkan, dengan adanya kuesioner terkait masalah rumah dalam Sensus Penduduk 2010, pihaknya pun merasa sangat terbantu untuk memperoleh angka kebutuhan rumah di Indonesia(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Agus Condro Dituntut 1,5 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi