jpnn.com - SURABAYA--Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, membekuk dukun palsu bernama Teguh Hariyanto.
Dia selama ini mengaku sebagai dukun dengan modus bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit.
BACA JUGA: Ya Elah.. Masih Ada yang Percaya Dimas Kanjeng tak Bersalah
Untuk meyakinkan korban, dalam praktik penyembuhan Teguh menunjukkan aksi mengeluarkan paku dari mulutnya.
Teguh yang dibantu rekaya yang menjadi DPO, melakukan aksi penipuanya dengan berboncengan untuk mencari sasaran korban yang ditemui di jalan.
BACA JUGA: Modus Mirip Pembunuhan Mirna, Nasrullah Tewas Diracun Sahabatnya
Berpura-pura menanyakan alamat dan ngobrol panjang lebar pelaku mengaku sebagai orang berilmu tinggi yang bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit melancarkan usaha, dan mencari jodoh.
Dengan menunjukan jimat keris kecil yang dipercaya bisa menyembuhkan segala penyakit, tersagka memuntahkan paku-paku kecil dari mulut yang sudah dipersiapkan.
BACA JUGA: Bocah Dihajar Ibu Tiri Pakai Palu, Jari Remuk
Dia kemudian mengaku paku tersebut adalah penyakit korban.
Dengan sejuta jurus kebohongan, pelaku menawarkan kepada korban syarat memiliki jimat berupa keris kecil.
Yaitu dengan berjalan sejauh 300 langkah dan harus meninggalkan harta duniawinya.
Karena korban yang terpengaruh bujuk rayu tersangka, akhirnya melakukan apa yang diperintahkan dukun palsu tersebut.
Bukan penyakit yang hilang, motor korban beserta surat kendaraan ditinggalkan kepada tersangka.
"Pada saat korban melakukan perintah tersangka 300 langkah tersebut, pelaku membawa kabur motornya," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Indra Bayu Wiguno,
Tersangka yang sehari-hari jadi sopir angkutan umum ini kini harus mendekam di balik jeruji Polrestabes Surabaya.
Dia dijerat pasal 378 KUHP dab pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (pul/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Delapan Mobil Mewah Milik Dimas Kanjeng Disita
Redaktur : Tim Redaksi