Bisa Saja Pemilihan Pimpinan DPR Pakai Asas Proporsional

Sabtu, 20 Januari 2018 – 08:04 WIB
DPR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani mengakui ada wacana mengembalikan pemilihan pimpinan DPR ke sistem proporsional.

Menurut Arsul, gagasan ini berkembang dalam internal Baleg saat revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) mengemuka.

BACA JUGA: KPK Sita Barang Palsu, Mbak Rita Tertawa

"Itu memang salah satu usulan, artinya tradisi yang sudah berjalan sejak orde baru tentang pembagian pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan (AKD)," kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/1).

Menurut Arsul, memang sistem proporsional untuk pemilihan pimpinan DPR dan AKD itu tidak menimbulkan ketegangan-ketegangan di internal parlemen.

BACA JUGA: Rita Widyasari: Ibu Saya juga Punya Tambang

Karena itu, menurutnya, jika tidak ada ketegangan maka kinerja DPR akan terjamin menjadi lebih baik karena tidak sibuk kisruh di antara sesama fraksi yang ada di DPR.

"Kalaupun terjadi perbedaan pendapat, itu semata-mata hanya sudut pandang politik, hukum, ideologi (partai) dan lain sebagainya," ujar sekretaris jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) ini.

BACA JUGA: KPU Ubah Metode Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu

Secara prinsip, lanjut dia, PPP juga tidak keberatan jika dikembalikan kepada asas proporsional di lembaga DPR dan MPR.

Menurut dia, hal ini juga harus diperhatikan. "Jadi, fraksi yang tidak dapat kursi di pimpinan DPR harus mendapat prioritas di pimpinan MPR, kan seperti begitu," ungkap Arsul. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pangdam Sriwijaya Bantu Proses Operasi Jantung Bocah Kiswah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler