Bisnis Properti Belum Tunjukkan Gairah Positif

Senin, 25 Februari 2019 – 11:12 WIB
Ilustrasi perumahan yang sedang dibangun. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menyambut positif aturan baru mengenai batas maksimal gaji penerima fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk pembelian rumah subsidi.

Perubahan peraturan itu membuat masyarakat yang memiliki gaji Rp 8 juta bisa memiliki rumah bersubsidi.

BACA JUGA: Harga Properti Belum Menarik Bagi Pembeli Pertama

“Aturan ini tentu menjadi kabar baik,” kata Lana, Minggu (24/2).

Menurut Lana, sejauh ini lini bisnis yang belum bisa menunjukkan gairah positif ialah sektor properti, khususnya rumah komersial di atas Rp 400 juta ke atas.

BACA JUGA: Punya Gaji Rp 8 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi

Rumah murah di sejumlah daerah menjadi alternatif. Selama ini permintaannya cukup tinggi.

Lana menilai kebijakan baru tersebut bisa lebih mendorong permintaan akan rumah murah.

BACA JUGA: Kabar Gembira! Gaji Rp 8 Juta Boleh Beli Rumah Subsidi

“Di kondisi sekarang, kebutuhan rumah dinilai berat. Bahkan yang bergaji Rp 4-8 juta. Lihat saja di Jakarta masih belum banyak yang memiliki rumah pribadi meski bergaji di range itu,” tambah Lana.

Menurut Lana, di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, masyarakat masih enggan mengeluarkan uang mereka.

Membeli properti mahal bisa menjadi beban bagi mereka nantinya. Kondisi tidak menentu bisa saja mereka jatuh.

Contohnya komoditas batu bara ini masih belum aman. Tiongkok penutup impor lagi, bisa jatuh lagi tambang emas hitam ini.

“Dengan demikian, pemerataan kebutuhan rumah di seluruh wilayah pun bisa terwujud. Meski tidak sebagus rumah komersial, yang penting mereka punya rumah pribadi,” terang Lana. (aji/ndu2/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Subsidi Paling Menjanjikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler