BK Buka Ruang Adukan Pimpinan DPR

Rabu, 06 Oktober 2010 – 21:06 WIB
JAKARTA - Protes pertemuan pimpinan DPR dengan calon Kapolri Timur Pradopo, melebarBadan Kehormatan (BK) DPR membuka ruang kepada masyarakat untuk mengadukan pimpinan DPR yang menggelar pertemuan dengan calon Kapolri Komjen Timur Pradopo, karena tindakan itu bisa dikategorikan pelanggaran.

"Kalau pimpinan tidak punya argumen yang tepat, ini bisa disebut pelanggaran etika, dalam hal ini lampui batas kewenangan

BACA JUGA: Data Tak Lengkap, Honorer Gugur

Jika ada kelompok masyarakat yang terusik atau merasa dirugikan karena dahului proses fit dan proper test yang seharusnya, ajukan ke BK
Ini kewajiban BK untuk jaga kehormatan

BACA JUGA: AKP Sri Sumartini Divonis 2 Tahun

Semua diajukan sesuai mekanisme dan secara terhormat," kata Ketua Badan Kehormatan (BK), Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10).

Menurut Gayus, hak pimpinan DPR itu terbatas
Kelima pimpinan DPR, kata dia, hanya mengatur pembicaraan, menjalankan peraturan DPR dan sebagai alat kelengkapan yang sama dengan alat kelengkapan yang lainnya seperti Komisi dan Badan Musyawarah (Bamus).

"Pimpinan mengundang calon ini (Timur Pradopo) ke DPR perlu dijelaskan, karena tidak dibicarakan dahulu di paripurna

BACA JUGA: Mantan Direktur PLN Tetap Kena 8 Tahun

Jadi, tidak ada kerjaan yang lebih untuk bisa mengundang siapa saja tanpa persetujuan Paripurna atau BamusIni juga yang pertama kali," kata pria yang pernah adu mulut dengan Marzuki itu.

Gayus menilai, pertemuan pimpinan DPR dan Timur merupakan sesuatu yang tidak lazim dan tidak semestinya dilakukan"Ini patut dipertanyakan dan saya akan lakukan untuk mengetahui dengan tujuan apa pimpinan mengundang calon kapolri yang semestinya akan kami fit dan proper test," kata anggota Komisi hukum DPR itu.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Bang Yos Presiden, Tetap Berangkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler