Data Tak Lengkap, Honorer Gugur

Rabu, 06 Oktober 2010 – 20:51 WIB

JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan memberikan warning keras kepada tim verifikasi dan validasi data honorer yang akan turun pekan depanDia meminta agar pemeriksaan dilakukan secermat mungkin dan jangan sampai ada celah untuk honorer ilegal (tidak sesuai PP 48 Tahun 2005, red) lolos verifikasi dan validasi.

"Valid tidaknya data verifikasi honorer tergantung tim yang turun

BACA JUGA: AKP Sri Sumartini Divonis 2 Tahun

Karena itu saya minta tim jangan sampai main mata dengan pejabat daerah untuk meloloskan honorer ilegal," tegas Mangindaan saat memberikan arahan pada sekitar 300 anggota tim verifikasi dan validasi data honorer di kantor BKN, Rabu (6/10).

Ditambahkannya, dua hal pokok yang ditekankan dalam verifikasi dan validasi data ini adalah, apakah honorernya sesuai PP 48 Tahun 2005
Kalau sudah sesuai PP tersebut, apakah honorernya layak diangkat PNS.

"Bila datanya tidak lengkap atau ijazahnya tidak sesuai otomatis honorernya gugur dan tidak bisa ikut ke tahap berikutnya lagi," tegas mantan gubernur Sulut ini.

Jika honorernya memenuhi PP 48, proses selanjutnya adalah menelisik apakan yang bersangkutan memenuhi kriteria pengangkatan PNS atau tidak

BACA JUGA: Mantan Direktur PLN Tetap Kena 8 Tahun

Misalnya, apakah umurnya sesuai ketentuan di mana maksimalnya 46 tahun.

"Meski sesuai kriteria PP 48, kalau usianya di atas 46 tahun honorernya gugur juga
Begitu juga jika ijazah yang diajukan ternyata palsu, akan ditolak juga

BACA JUGA: Jika Bang Yos Presiden, Tetap Berangkat

Jadi jangan berpikir untuk coba-coba dengan proses pengangkatan CPNS dari honorer tertinggal ini, sebab lolos di satu belum tentu lolos di lainKecuali bagi honorer yang benar-benar layak dan sesuai ketentuan," beber Mangindaan(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Dinilai Gagal Kelola Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler