Diurus 5 Dokter, Kondisi Syamsul Arifin Sama Saja

Selasa, 14 Juni 2011 – 03:14 WIB

JAKARTA -- Harapan pihak keluarga agar kondisi Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin bisa segera pulih dengan dirawat di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, belum juga kesampaianMeski sudah empat hari ditangani tim medis dari RS Abdi Waluyo yang beranggotakan lima dokter, kondisi mantan bupati Langkat itu masih begitu-begitu saja.

Syamsul masih tergeletak dengan mesin pernafasan yang menempel di tubuhnya

BACA JUGA: DPR Dorong KPK Ambil Alih Kasus Wako Medan

"Belum ada perubahan, kondisinya masih fluktuatif dan terus ditangani secara intensif oleh tim dokter yang terdiri empat hingga lima dokter," ujar anggota kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, kepada koran ini, kemarin (13/6).

Kemarin siang, saat koran ini mengunjungi RS Abdi Waluyo, di lantai II tempat perawatan Syamsul, masih tampak sepi
Tidak seperti sewaktu dirawat di RS Jantung Harapan Kita yang pembesuknya silih berganti datang, di RS Abdi Waluyo relatif tak banyak pembesuk

BACA JUGA: JPU Kukuh, Terdakwa Suap TC Berharap Bebas

Hal ini lantaran tim medis di RS yang terletak di kawasan Menteng itu sangat ketat menjaga kondisi Syamsul.

"Saya lihat pihak dokter sangat profesional
Kondisi pasien dijaga betul, tidak gampang untuk diekspos," terang Abdul Hakim

BACA JUGA: Pembahasan RUUK Yogyakarta Terancam Buntu

Yang dimaksud Hakim, pembesuk dilarang masuk ruang perawatan untuk kepentingan medis agar penanganan terhadap pasien tidak terganggu.

Kuasa hukum Syamsul kemarin menyerahkan permohonan perpanjangan izin perawatan Syamsul ke hakim pengadilan tipikorKepada majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba disampaikan bahwa Syamsul dipindah dari RS Jantung Harapan Kita ke RS Andi WaluyoDisampaikan juga permohonan perpanjangan masa pembantaran Syamsul yang sudah habis kemarinPembantaran Syamsul yang menjadi terdakwa perkara dugaan korupsi APBD Langkat itu diusulkan diperpanjang lagi untuk sepekan ke depan.

Majelis hakim tidak langsung memberikan jawabanNamun, biasanya, ketika kondisi terdakwa sudah seperti Syamsul, hakim menyetujui pembantaran diperpanjangMajelis hakim hanya butuh waktu untuk mengurus administrasinya saja"Mungkin nanti sore (kemarin, red) keluar," ujar Hakim Siagiaan.

Sementara, anggota kuasa hukum Syamsul yang lain, Rudy Alfonso, menjelaskan, hingga kemarin majelis hakim belum mengeluarkan surat penetapan izin berobat Syamsul ke RS Gleneagles, Singapura.

Dijelaskan Rudy, dokter di RS Abdi Waluyo menangani komplikasi penyakit SyamsulSelain jantung yang sudah parah, Syamsul juga menderita ginjal, diabetes dan infeksi paru-paruKhusus untuk infeksi paru-paru yang sempat kemasukan gumpalan darah, kata Rudy, kondisinya makin parah"Ditemukan sejenis bakteri yang imun terhadap antibiotik," kata Rudy.

Rudy juga mengatakan, kliennya itu terus diberi obat penenangPasalnya, jika tidak, dia akan mengalami kesakitan(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Tersangka Mobil Bodong eks Singapura Menyusut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler