Menang di MK, Siapkan Evaluasi SKPD

Sabtu, 25 September 2010 – 02:42 WIB

JAKARTA -- JR Saragih, calon bupati Simalungun, Sumut, yang kemenangannya disahkan Mahkamah Konstitusi (MK), tampak tenang mendengar putusan yang memenangkan dirinya itu, di gedung MK, Jumat (24/9)Tak ada tampak emosi kegembiraan di raut muka pria berbaju batik coklat muda itu.

Usai sidang, JPNN bertanya, mengapa bisa begitu tenang? JR Saragih menjawab, ini lantaran sejak semula dia sudah memasrahkan semua persoalan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa

BACA JUGA: Mendagri Anggap Siantar Sudah Beres

"Kita punya iman
Kita serahkan kepada Tuhan," ujarnya lirih, masih di ruang sidang, sembari sibuk menerima ucapan selamat dari para pendukungnya

BACA JUGA: Wacana Pemakzulan Presiden Hadapi Tembok Keras



Sementara, pasangannya, Hj Nuriaty Damanik, tidak ikut hadir di persidangan kemarin
Begitu pun, tak tampak calon incumbent, Zulkarnain Damanik

BACA JUGA: Putusan MK Tak Dipatuhi, Politisi Golkar Siapkan Interpelasi

Ditanya mengapa Nur tak hadir, JR Saragih mengatakan, ini memang sengaja, untuk bagi tugas"Sengaja, biar jaga markas," ucapnya.

Ditanya apa yang akan dilakukan pascaputusan MK ini, JR Saragih menjelaskan, sebelum pelantikan, dia akan mengundang duduk bersama seluruh pasangan calon dan para mantan bupati SimalungunTujuannya, untuk mendapat masukan, sebagai bekal dalam menjalankan tugasnya sebagai bupati periode 2010-2015.

Setelah itu, lanjutnya, dirinya akan langsung mengevaluasi kinerja para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)Dia meyakinkan bahwa penempatan jabatan akan dilakukan berdasarkan evaluasi obyektif kinerja mereka selama ini"Maka para SKPD tak usah khawatir karena yang saya evaluasi adalah kinerjanyaBukan berdasarkan kedekatan personal," ujarnya meyakinkan.

Seperti diberitakan, Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh materi gugatan sengketa pemilukada Kabupaten Simalungun yang diajukan tiga pasangan calonDengan putusan ini, keputusan KPU Simalungun Nomor 270/62/KPU-SIM/2010 tertanggal 30 Agustus 2010 yang menetapkan pasangan DR JR Saragih SH MM-Hj Nuriaty Damanik SH (JR-Nur) sebagai bupati-wakil bupati Simalungun terpilih, menjadi sah.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," demikian Ketua MK Mahfud MD saat membacakan putusan sengketa pemilukada Simalungun di gedung MK, Jakarta, Jumat (24/9) sore(sam/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Sahkan Kemenangan JR-Nur di Simalungun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler