Sopir Dianiaya, Demokrat Bentuk Tim Klarifikasi

Minggu, 26 September 2010 – 01:10 WIB

JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) merespon pengakuan Fujio Nipponsori yang mengalami penganiayaan oleh mantan majikannya yang juga anggota FPD DPR RI, M NasirFPD sudah membentuk tim untuk mempelari dan membuktikan kebenaran pengakuan M Fujio yang pernah menjadi sopir M Nasir.

"Saya sudah bentuk tim dari internal Fraksi Demokrat untuk membuktikan kebenarannya, tim ini ini bekerja untuk mengklarifikasi dan melakukan pengecekan

BACA JUGA: Bonaran Situmeang Maju di Pemilukada Tapteng

Tim nantinya juga akan meminta keterangan dari semua yang bersangkutan termasuk Fujio Nipponsori yang mengaku dianiaya," kata Ketua FPD, Jafar Hafsah kepada JPNN Sabtu (25/9).

Dikatakan Jafar, dirinya juga telah memanggil M Nasir untuk mengklarifikasi persoalan itu
Menurut Jafar, anggotanya tersebut mengaku tidak melakukan tindakan penganiayaan seperti pengakuan Fujio

BACA JUGA: Yusril Beri Masukan ke SBY

"Saya juga sudah bertemu dengan yang bersangkutan (M Nasir), dia mengatakan bahwa tidak melakukan tindakan penganiayaan terhadap Fijio seperti yang dilaporkan," terang Jafar.

Bagaimana jika pengakuan Fujio benar adanya? Dengan tegas Jafar menyatakan bahwa fraksi akan memberikan sanksi
"Kalau hasil dari pemeriksaan dari tim terbukti melakukan, maka tentu akan diberikan sanksi, bisa berupa teguran sebagai peringatan dan sanksi lainnya," ucapnya seraya menambahkan, pada hari Senin (27/9) besok depan dirinya akan menerima hasil kerja tim.

Seperti diketahui, Fujio Nipponsori mengaku telah dianiaya oleh M Nasir lantaran dituduh mengambil uang sebesar Rp 50 juta milik majikannya

BACA JUGA: Menang di MK, Siapkan Evaluasi SKPD

Namun Fijio membantah telah mencuri uang ituAkhirnya, Fujio telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan Komnas HAM, serta meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).(yud/jpnn)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Anggap Siantar Sudah Beres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler