JAKARTA - Mantan Bendahara Umum DPP PD M Nazaruddin tidak hanya diburu oleh Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK)Politisi PD yang duduk di Komisi VII DPR RI ini juga terancam dikenakan sanksi oleh Badan Kehormatan (BK) DPR RI, terutama dari aspek kehadirannya di parlemen.
“Memberi sanksi kepada anggota dewan yang absen dari beberapa sidang di DPR merupakan domain kita
BACA JUGA: Sanksi Buat Wa Ode Dianggap Terburu-buru
Dan kita akan pertanyakan itu, sejak Pak Nazar menghilang,” kata Wakil Ketua BK Nudirman Munir kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/6).Menurut Nudirman, pihaknya pun sudah mengirimkan surat kepada kesetjenan DPR agar segera menyerahkan absensi anggota dewan ke BK
BACA JUGA: Golkar Tolak Setgab Bahas PT
Sayangnya, Setjen belum merespons itu,” ucapnya.Nudirman pun menegaskan sanksi berat bagi Nazaruddin jika terbukti banyak bolos di berbagai agenda DPR, adalah akan dicopot dari keanggotaan DPR
BACA JUGA: MK Kukuhkan Kemenangan Calon PAN di Bombana
Siapapun orangnya,” tegasnya.BK juga hingga kini belum menerima surat izin berobat dari NazaruddinDiketahui, Nazarudin pergi ke Singapura diduga untuk berobat sejak 23 Mei 2011 laluBahkan, sebelum pergi dari Indonesia, sejak kasus korupsi Sekemenpora mencuat di publik, Nazar juga sudah sering absen di DPR.
Melihat keseriusan BK DPR itu, politisi Demokrat lainnya, Didi Irawadi Syamsudin, mempersilahkan BK untuk mengusut absensi Nazaruddin“Silahkan saja, itu merupakan kewenangan BK,” ucapnya
Namun, Didi meminta agar BK tidak melakukan tebang pilihMenurutnya, masih banyak kasus lain yang justru belum diproses“BK jangan tebang pilih, kasus lama kan masih banyakDan saya berharap, siapapun yang dipanggil oleh BK juga harus bisa melakukan klarifikasi,” ujarnya.
Didi tetap berharap Nazaruddin segera pulang ke Indonesia“Selaku teman di partai, kami berharap Nazar segera pulangItu lebih baik daripada terus memuculkan spekulasi opini yang makin menyudutkan,” imbuhnya(dil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saatnya SBY Bersihkan Demokrat dan Kabinet
Redaktur : Tim Redaksi