Golkar Tolak Setgab Bahas PT

Kamis, 16 Juni 2011 – 05:46 WIB

JAKARTA - Besaran ambang batas parlemen atau parliamentary treshold (PT) yang masih saja belum menemukan titik temu, akhirnya memunculkan kemungkinan untuk dibahas dalam forum Sekertariat Gabungan (Setgab)Namun sayangnya hal itu dianggap kurang cocok bagi Golkar.  

“Jangan salah kaprah

BACA JUGA: MK Kukuhkan Kemenangan Calon PAN di Bombana

Setgab tidak untuk menyeragamkan semua pendapat
Dan saya sendiri tidak menyarankan angka PT harus diputuskan di dalam Setgab karena nanti akan ada perbedaan perspektif

BACA JUGA: Saatnya SBY Bersihkan Demokrat dan Kabinet

Setgab tidak cocok untuk memutuskan persoalan PT,” Kata Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso di sela-sela diskusi Ormas MKGR di Jakarta, Rabu (15/04).

Menurut Wakil Ketua DPR ini, Setgab didesain tidak untuk  meyeragamkan semua hal yang berbeda
Kesepakatan soal PT,  hendaknya masih bisa dicarikan jalan kompromi atau jalan musyawarah mufakat

BACA JUGA: Contek Massal Bukti ada Krisis Moral


“Kalau pun dibahas di Setgab semua juga harus mengerti dan pasti  akan sulit ketemuSyukur-syukur bisa musyawarah,” tambahnya.

Priyo juga berargumen kalau keputusan Golkar bersikukuh untuk meloloskan PT sebesar lima persen itu tidak lebih demi menciptakan penyederhanaan sistem kepartaian yang terbatas dan sehatBahkan Ia membandingkan dengan Negara Turki yang baru saja menyelenggarakan Pemilu dengan PT 10 persen.

“Karena itu sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak mendorong lima persenItu cukup masuk akal dan moderatKita telah menurunkan angka dari 7 persen sebelumnyaPahami jugalah kita juga ingin memperkuat sistem yang ada saat ini,” Imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar berpandangan, masalah PT ini tetap akan bisa dibicarakan di Setgab dan dirinya yakin akan ada kesepakatan di dalam Setbag karena posisi Golkar lemah dibandingkan dengan anggota-anggota lainnyaPT 3 persen adalah angka yang diinginakn oleh PKB, PAN dan PPP, ditambah PD yang juga akan memilih keingian terbanyak dari anggota koalisi, maka dirinya yakin PT 3 persen yang akan disetujui

“Lagipula di luar anggota partai koalisi yang setuju PT 3 persen, masih ada partai lain seperti PDIP, Gerindra dan Hanura yang saya yakin juga menginginkan PT 3 persenSehingga meski nanti tidak ditemukan titik temu di Setgab maka tentunya akan diambil proses votting di DPR dan dengan dukungan terbesar, pendukung PT 3 persen akan menangKami harapkan semakin cepat permasalahan ini selesai maka semakin baik,” tegasnya.

Seperti diketahui Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin lalu  menyetujui adanya dua rumusan alternatif dalam Pasal 202 revisi Undang-Undang No 22 Tahun 2007 tentang PemiluPasal ini menyangkut besaran angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT)Kedua rumusan soal PT itu akan dibawa ke rapat Paripurna yang kemungkinan diselenggarakan pekan depan.

Rumusan pertama berbunyi; Partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sekurang-kurangnya tiga persen (tiga per seratus) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Adapun rumusan kedua berbunyi, Partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sekurang-kurangnya 2,5-lima persen (dua koma lima sampai dengan lima per seratus) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota(dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muqowam Klaim Pendukungnya Diancam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler