JAKARTA – Juru Bicara Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo menyayangkan rencana Badan Kehormatan (BK) untuk menjatuhkan sanksi terhadap politisi PAN Wa Ode NurhayatiMenurut Eko, BK seharusnya bersikap arif dan bijaksana
BACA JUGA: Golkar Tolak Setgab Bahas PT
“Selayaknya Wa Ode dipanggil terlebih dahulu apa yang sebenarnya terjadi untuk mendapatkan cek and balance, bukan langsung diberikan sanksi,” ujarnya, Rabu (15/6).Eko menyatakan Wa Ode Nurhayati secara internal di Fraksi PAN sudah menyatakan sikap siap untuk mengklarifikasi apa yang terjadi mengenai pemberitaan berkaitan anggaran di BK
BACA JUGA: MK Kukuhkan Kemenangan Calon PAN di Bombana
“Kesimpulannya tidak ada keraguan Fraksi PAN atas kasus iniBACA JUGA: Saatnya SBY Bersihkan Demokrat dan Kabinet
Namun bila benar kami siap lahir bathin mensupport Wa Ode,” tuturnya.Eko yang juga anggota Komisi X DPR ini tetap mengkritisi BK bahwa tidak selayaknya Wa Ode diproses terlebih dahulu“Kenapa juga Wa Ode yang harus didahulukanMasih banyak masalah-masalah yang ada di BK yang harus disikapiMisalnya, kasus korupsi, adanya anggota yang tidak pernah datang di DPR, ataupun tindakan asusila dan sebagainyaBukan malah mendahulukan Wa Ode,” tandasnya
Badan Kehormatan DPR RI mengancam memberikan sanksi terhadap anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode NurhayatiPasalnya, politisi PAN ini akan dipanggil pekan depan“Minggu ini, kita sedang terus kumpulkan bukti awal kasus Wa OdeDan minggu besok, mudah-mudahan sudah bisa kita panggil,” kata Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir di gedung DPR RI, Jakarta
Menurut Nudirman, pihaknya memproses kasus kode etik anggota DPR itu tidak didasari atas aduan dari Ketua DPR Marzuki AlieSehingga ishlah antara Fraksi PAN dengan Marzuki pun tidak bisa dijadikan patokan“Ini kan bermula dari media massa dan bukan dari aduan DPR, sehingga ishlah itu tidak ada nilainyaTermasuk itu (mediasi, red) juga tidak bisa menggugurkan sanksinya ,” ucapnya(dil/dms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Contek Massal Bukti ada Krisis Moral
Redaktur : Tim Redaksi