Anggota BK Gayus Lumbun mengatakan, dari hasil pertemuan dengan unsur pimpinan DPR, BK masih menunggu proses lebih lanjut agar ada fakta dan data yang pasti tentang kasus tersebut
"Pimpinan baru membuat surat tertulis agar BK melakukan tindakan guna melakukan pengusutan
BACA JUGA: Kejagung Gugat Sjamsul Nursalim
Besok kita akan kembali menemui pimpinan dewan untuk mendapatkan surat kepastian mengenai permintaan pengusutan itu," kata Gayus ditemui di gedung DPR RI.Lebih jauh Gayus mengungkapkan, BK akan mengadakan rapat dengan KPK hari ini untuk membahas kasus yang melibatkan anggota DPR RI tersebut
BACA JUGA: SBY: Minyak USD 150, Subsidi Rp 320 Triliun
Ini dilakukan untuk menuntaskan kasus tersebut," katanyaIa mengatakan, secara hukum KPK memiliki kewenangan yang luas untuk mengusut kasus tersebut
BACA JUGA: Men PAN Miris Kasus Hukum Libatkan PNS
Namun secara etika, BK juga harus bisa melakukan pembenahan di tubuh DPR secara tepat(ais/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Jamkesmas Tahap Kedua Cair
Redaktur : Tim Redaksi