BK Koordinasi dengan KPK

Kamis, 03 Juli 2008 – 17:59 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan data dan fakta yang dimiliki terkait dengan kasus suap yang melibatkan anggota Komisi V DPR RI Bulyan Royan.
Anggota BK Gayus Lumbun mengatakan, dari hasil pertemuan dengan unsur pimpinan DPR, BK masih menunggu proses lebih lanjut agar ada fakta dan data yang pasti tentang kasus tersebut
"Pimpinan baru membuat surat tertulis agar BK melakukan tindakan guna melakukan pengusutan

BACA JUGA: Kejagung Gugat Sjamsul Nursalim

Besok kita akan kembali menemui pimpinan dewan untuk mendapatkan surat kepastian mengenai permintaan pengusutan itu," kata Gayus ditemui di gedung DPR RI.
Lebih jauh Gayus mengungkapkan, BK akan mengadakan rapat dengan KPK hari ini untuk membahas kasus yang melibatkan anggota DPR RI tersebut
"Kami akan meminta keterangan secara informal mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh BK dan KPK

BACA JUGA: SBY: Minyak USD 150, Subsidi Rp 320 Triliun

Ini dilakukan untuk menuntaskan kasus tersebut," katanya

Ia mengatakan, secara hukum KPK memiliki kewenangan yang luas untuk mengusut kasus tersebut

BACA JUGA: Men PAN Miris Kasus Hukum Libatkan PNS

Namun secara etika, BK juga harus bisa melakukan pembenahan di tubuh DPR secara tepat(ais/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Jamkesmas Tahap Kedua Cair


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler