BKF Pastikan Cadangan Dana Subsidi Cukup

Kamis, 14 Oktober 2010 – 09:49 WIB

JAKARTA - Pemerintah memastikan, pembatalan pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada tahun ini serta risiko fiskal subsidi listrik, tidak akan membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jebol

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan, pembatalan konsumsi BBM bersubsidi akan berimplikasi pada lonjakan konsumsi di atas kuota yang ditetapkan

BACA JUGA: Tarif Cukai Rokok Diusulkan Naik 5 Persen

"Tapi, bantalan (dana cadangan risiko fiskal, Red) kita cukup," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/10)


Sebagaimana diketahui, tanpa adanya pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, konsumsi BBM sepanjang 2010 diperkirakan bakal mencapai angka 38,5 juta kilo liter (KL) atau 2 juta KL di atas pagu yang ditetapkan sebesar 36,5 juta KL

BACA JUGA: Aksi Demo Ambilalih Inalum Ricuh

Hitungan BKF menunjukkan, dengan asumsi harga minyak dan nilai tukar Rupiah yang sama, maka tiap kenaikan konsumsi BBM bersubsidi 1 juta KL butuh tambahan subsidi Rp 1,9 triliun


Selain itu, kata Agus, pemerintah juga terus menghitung potensi pembengkakan subsidi listrik

BACA JUGA: Menteri Perdagangan Banggakan Ekspor Risliting

Dia menyebut, beberapa risiko fiskal yang berpotensi membengkakkan subsidi listrik diantaranya adalah kekurangan pasokan gas untuk pembangkit, mundurnya jadwal operasi beberapa pembangkit listrik dalam proyek PLTU 10.000 mega watt (MW) sehingga pemakaian BBM untuk pembangkit berpotensi naik"Itu semua ada cost (biaya, Red) nya," katanya

Pengamat Energi yang juga Direktur ReforMiner Institute mengatakan, meski konsumsi BBM bersubsidi bakal melampaui kuota, namun bebannya pada subsidi akan tereduksi karena harga minyak yang di bawah asumsi serta nilai tukar Rupiah yang lebih kuat dari asumsi APBN-P 2010"Jadi, APBN masih akan kuat," ujarnya

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan, realisasi harga minyak Indonesia (ICP) sepanjang Januari - September hanya sebesar USD 77,16 per barel, di bawah asumsi dalam APBN-P 2010 yang dipatok sebesar USD 80 per barelAdapun realisasi nilai tukar Rupiah sepanjang Januari - Agustus ada di level Rp 9.132 per USD, lebih kuat dibandingkan asumsi APBN-P yang sebesar Rp 9.300 per USD

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Melchias MMekeng mengatakan, pihaknya sepakan dengan pembatalan pembatasan BBM karena tahun ini pemerintah dinilai belum siap menerapkan kebijakan tersebutKonsekuensinya, jika kebutuhan subsidi naik, maka pemerintah bisa menggunakan dana cadangan risiko fiskal Rp 3 triliun yang ada dalam APBN-P 2010"Kalau pemerintah datang (minta persetujuan untuk menggunakan dana cadangan risiko fiskal), kami terbuka," katanya(owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disiapkan Rp150 M untuk Diklat UMKM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler