JAKARTA – Pemerintah sepakat untuk menggelontarkan dana sebesar Rp150 miliar untuk program pendidikan dan latihan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) di tahun 2011Dana ini diambilkan dari anggaran Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), yang setiap tahunnya mendapat jatah 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APPBN).
‘’Alhamdulillah, khusus kegiatan pendidikan dan latihan di UMKM yang selama ini belum pernah memperoleh dari anggaran pendidikan nasional, akhirnya tahun depan sudah bisa dinikmati oleh pelaku usaha, “ kata anggota Badan Anggaran (Banggar), Ir Idris Laena di gedung DPR/MPR RI, Rabu (13/10).
Menurut Idris yang juga anggota Komisi VI DPR tersebut, selama ini anggaran pendidikan nasional sebesar 20 persen dari APBN hanya dialokasikan untuk kegiatan diklat di Kementerian Agama dan Kemenakertrans
BACA JUGA: RI Tawarkan KEK ke Jepang
Tapi, sebut Idris, mulai tahun depan, Kementrian Koperasi dan UKM juga memperoleh anggaran dari alokasi 20 persen bidang pendidikan‘’Disepakatinya alokasi anggaran pendidikan program diklat untuk KUMKM ini merupakan hasil rapat Badan DPR RI dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kemendiknas dan Kemenkeu pada Senin (10/10) lalu,’’ ucap pilitisi dari F-Golkar.
Dia mengatakan, jumlah anggaran itu digunakan untuk kegiatan yang meliputi penyiapan sarana pelatihan, kegiatan pelatihan di daerah-daerah yang berbasis kompetisi.
Oleh karena itu, lanjut Idris, dengan adanya anggaran diklat untuk KUMKM ini tentu disambut positif oleh pelaku usaha di seluruh Indonesia
BACA JUGA: Temuan BPK Jauh Dari Fakta
Karena sejak UU Sisdiknas diberlakukan, baru tahun ini anggaran untuk program diklat KUMKM itu berhasil disetujui pemerintah untuk anggaran 2011.“Disetujuinya anggaran program diklat ini berkat perjuangan keras anggota Banggar komisi VI DPR RI
BACA JUGA: Bawa Titipan Menkeu, Ingin Potong Birokrasi
(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Gratifikasi FCTC Ancam Petani Tembakau
Redaktur : Tim Redaksi