Tarif Cukai Rokok Diusulkan Naik 5 Persen

Kamis, 14 Oktober 2010 – 08:26 WIB

JAKARTA – Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar lima persen tahun depanRencana kenaikan ini disesuaikan dengan laju inflasi yang diperkiraaan sebesar 5,3 persen.
 
Pjs Kepala Badan Kebijakan Fiskal Agus Supriyanto mengungkapkan, kenaikan tarif cukai rokok tahun depan dilakukan untuk menjaga target penerimaan negara sebesar Rp 2 triliun

BACA JUGA: Aksi Demo Ambilalih Inalum Ricuh

”Sekadar menjaga nilai riilnya tidak turun, dinaikkan 5 persen rata-rata,” katanya di Jakarta, Rabu (13/10).

Kenaikan tersebut akan berbeda-beda berdasarkan jenisnya
”Tapi distribusi untuk tiap jenis beda-beda

BACA JUGA: Menteri Perdagangan Banggakan Ekspor Risliting

Untuk rokok putih lain, rokok kretek lain
Untuk yang banyak nyerap tenaga kerja,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Thomas Sugijata juga menyatakan, kenaikan itu adalah angka yang realistis

BACA JUGA: Disiapkan Rp150 M untuk Diklat UMKM

Menurut Bea Cukai, belum akan menaikkan tarif Cukai Rokok sampai 57 persen sesuai batas maksimal undang-undang karena pertimbangan tenaga kerja”Kenaikan itu nanti dihitung rata-rata, karena banyak aspek seperti tenaga kerja yang kita pikirkan,” ujarnya.
 
Dia menambahkan, bisnis rokok secara langsung pada tahap produksinya melibatkan sekitar dua juta tenaga kerja, sedangkan dampak tidak langsung memberikan penghidupan pada enam juta tenaga kerja di IndonesiaDengan alasan itulah, pihaknya merumuskan kenaikan tarif cukai secara mendalamKenaikan tarif yang moderat pun menjadi pilihan agar tenaga kerja tidak terpengaruh.

”Yang dinaikkan, cukai itu kan tergantung tarifKalau produksi naikTapi itu dibatasiJadi saya kira kalau kenaikan moderat,” katanyaKendat demikian, pihaknya belum bisa memberika kepastian kenaikan tarif setiap jenis rokokHal itu masih harus menunggu pembahasan lebih lanjut dengan asosiasi dan stakeholder(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Tawarkan KEK ke Jepang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler