jpnn.com, JAKARTA - BKH PGRI atau Badan Khusus Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia mendesak pemerintah untuk mempercepat pengangkatan PPPK dari honorer.
Guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) jangan dipersulit lagi.
BACA JUGA: Nasib Tenaga Honorer Tinggal Tunggu Waktu, Pak Jokowi Pilih Mana dari 3 Opsi?
Ketua BKH PGRI Riau Eko Wibowo mengatakan ini sudah masuk tahun 2023.
Pemerintah pusat dan daerah seharusnya bergerak cepat untuk mengusulkan pengangkatan ASN PPPK 2023.
BACA JUGA: Pentolan K2 Minta MenPAN-RB Azwar Anas Tunda Penghapusan Honorer, Angkat Dulu jadi PNS & PPPKÂ
"Segera usulkan guru honorer dan tendik yang datanya valid serta aktif dk Dapodik. Usulannya sudah harus masuk pada Januari sampai Maret," kata Ekowi, sapaan akrab pria yang juga wakil ketua PGRI Riau ini kepada JPNN.com, Rabu (5/1).
Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas harus membuat kebijakan arif dan bijaksana untuk pengangkatan ASN PPPK tahun 2023. Jangan malah mempersulit honorer.
BACA JUGA: 2023 jadi Tahun Menyedihkan & Menyeramkan Bagi Honorer, Kelam!
Prinsipnya, tegas Ekowi, BKH PGRI Riau ingin pemerintah segera menyelesaikan pengangkatan honorer.
Menurut dia, cukup dengan pendataan administrasi. Tidak perlu lagi tes yang menghabiskan anggaran.
"Lebih baik untuk menyelesaikan honorer jalur pendataan administrasi," ujar tokoh muda pendidikan Riau yang gentol menyuarakan nasib seluruh guru honorer khususnya di Riau.
Dia juga meminta pendataan non-ASN merata. Seluruh honorer harus terdata tahun 2023 agar kebijakan pemerintah bisa dirasakan semuanya.
Ekowi menyarankan penghapusan honorer pada 28 November 2023 dikaji ulang.
Jika honorer diberhentikan akan menjadi persoalan pemerintah lagi, karena terjadi pengangguran massal.
Ini sangat disayangkan karena kebijakan penghapusan membuat resah seluruh honorer.
Ekowi juga mempertanyakan tiga opsi pemerintah dalam penyelesaian honorer, yaitu diangkat semuanya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, diangkat berdasarkan skala prioritas.
Sebaiknya pemerintah pusat mengangkat semua guru honorer dan tenaga kependidikan menjadi PPPK.
Sebab, akan terjadi gelombang pensiun guru PNS besar-besaran tahun 2023 dan 2024.
"Ini harus jadi perhatian pemerintah pusat dan daerah mengantisipasi kekurangan guru dan tendik di sekolah," pungkas ketua IKA Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau ini lagi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SE Para Kepala Dinas Terbit, Isinya Bikin Semua Honorer Menangis di Awal 2023
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad