BKN dan Polres Ringkus Komplotan Penipuan CPNS 2018

Jumat, 02 Maret 2018 – 11:55 WIB
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama jajaran Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor berhasil meringkus komplotan penipu seleksi penerimaan CPNS 2018.

Komplotan itu melakukan penipuan dengan modus kegiatan lokakarya.

BACA JUGA: Bayar Rp300 Juta tapi saat Ikut Prajabatan CPNS Ditolak

Tim BKN yang terdiri dari Humas BKN dan Kantor Regional (Kanreg) BKN III Bandung bergerak setelah mendapat laporan masyarakat.

Pascamengadukan secara resmi dugaan penipuan dan pencemaran nama baik atas nama BKN, Plh Kakanreg BKN Bandung Usman langsung menerjunkan pejabat dan stafnya untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut bersama tim Reskrim Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor.

BACA JUGA: Ditipu dengan SK CPNS Palsu, Bidan Honorer Lapor Polisi

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan yang mensupervisi operasi bersama ini meminta agar setelah peristiwa ini tidak ada lagi masyarakat yang tertipu iming-iming menjadi CPNS lewat jalur di luar proses seleksi resmi.

“Semua informasi tentang penerimaan CPNS hanya disampaikan melalui kanal-kanal informasi yang dimiliki BKN, di antaranya web bkn.go.id, media sosial Twitter, Facebook, Instagram, dan YouTube Channel," tuturnya.

BACA JUGA: Untuk Jadi PNS, Harus Setor Rp 70 Juta

Ridwan menambahkan, meskipun belum ditemukan keterlibatan oknum BKN, pihaknya akan terbuka dan bekerja sama dengan pihak kepolisian jika di kemudian hari ada bukti keterlibatan oknum pejabat dan staf.

Ridwan menyampaikan terima kasih atas atensi dan kecepatan gerak Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor untuk menuntaskan kasus ini. Dia berpesan apabila ada korban atas penipuan ini untuk tidak segan menghubungi Polres Sumedang atau kepolisian setempat mengingat kasus ini sudah termasuk skala nasiona

Sementara Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Dede Iskandar menjelaskan, komplotan yang setidaknya terdiri dari lima orang ditangkap di 2 lokasi yang berbeda di Jatinangor.

“Dari mereka kami menyita dokumen, laptop, EDC BRI, HP, dan beberapa barang lain. Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut untuk memburu otak pelaku," lanjutnya.

Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata yang menyambangi TKP meminta agar tim Polres bertindak cepat agar komplotan ini bisa segera dibekuk dengan harapan tidak ada lagi korban.

Hari menambahkan telah tercatat lebih dari 60 orang berasal dari berbagai daerah di Indonesia yang menjadi korban.

“Setoran awal korban berkisar Rp 5-15 juta dan akan ada setoran lebih banyak setelah korban mendapat SK CPNS yang tentu saja palsu tuturnya.

Polres Sumedang mencatat setidaknya korban penipuan berasal dari Sumut, Jambi, Sumsel, DKI, Jabar, Jateng, Jatim, Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Papua. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekat Tipu Wakil Ketua DPR, Kena Deh


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler