BKN Direpotkan Usulan Tenaga Honorer

Jumlah Tenaga Honorer Kategori II Melonjak Menjadi 628.465

Senin, 28 Februari 2011 – 22:25 WIB

JAKARTA - Pengusulan data tenaga honorer kategori II yang tidak dibiayai APBN/APBD yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke Badan Kepengawaian Negara (BKN) terus bertambahPenambahan data ini merepotkan BKN karena pemasukan data sebetulnya sudah berakhir 31 Desember 2010

BACA JUGA: Pemerintah Harus Jaga Kelangsungan Otsus Papua

Tapi nyatanya, BKD tetap saja menambah data pengusulannya


Data BKN menyebutkan, jumlah tenaga honorer kategori II yang masuk per 31 Desember 2010 sebanyak 417.519

BACA JUGA: Kader Tertangkap Berjudi, PKS Klarifikasi

Terdiri dari instansi pusat 60.748 orang dan daerah 356.771
Dengan total instansi yang mengusulkan 336, di mana 13 pusat dan 323 daerah.

Data tenaga honorer kategori II ini sampai saat ini terus bertambah, sampai 8 Februari 2011 tercatat mencapai 628.465

BACA JUGA: Demo Pemekaran, Kantor DPRD Muna Disegel

Adapun rincinnya, pusat 78.279 orang dan daerah 550.186, dengan total instansi yang mengusulkan adalah 489.

Menurut Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat, hasil inventarisasi data tenaga honorer kategori II harusnya disampaikan paling lambat 31 Desember 2010Ini sesuai SE Meneg PAN&RB No 5 Tahun 2010Tapi karena masih ada yang masuk, BKN masih tetap mendatanya.

"Kami akan terima kalau pertimbangannya karena letak geografis daerah yang menyulitkan pendataan," ujar Tumpak yang dihubungi, baru-baru ini.

Sama seperti kategori I, honorer non APBN/APBD ini akan diklarifikasi data-datanyaApakah merupakan honorer dibawah tahun 2005Setelah itu, pemerintah akan menentukan formasi apa buat para honorer ini sesuai data-data yang ada.

"Selanjutnya, mereka akan mengikuti tes CPNS seperti pelamar umumNamun mereka dites sesama merekaYang lolos seleksi diangkat CPNS, sedangkan yang tidak dijadikan Pegawai Tidak Tetap tentunya jika memenuhi persyaratan juga," jelasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adik Bupati Terpilih Ikut Bagi Uang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler