RAHA - Lima hari, Kantor DPRD Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara disegel massa yang menuntut pemekaranPraktis, anggota DPRD tidak bisa bekantor
BACA JUGA: Adik Bupati Terpilih Ikut Bagi Uang
Massa mendesak agar Kabupaten Muna dipecah menjadi dua daerah wilayah otonom baru, yakni Kabupaten Muna Barat dan Kota RahaAksi penyegelen nyaris saja ricuh
BACA JUGA: Mendagri Merasa Sudah Benar
Pasalnya, diantara sesama pendemo berbeda pendapatBACA JUGA: Tolak Tambang, Petani Minsel Diintimidasi
Polisi bergerak cepatDemonstran difasilitasi bertemu dengan pimpinan DPRD Muna sehingga bentrokan tidak terjadiPenyegelan kantor DPRD Muna yang dilakukan dari 21-25 Februari juga dibuka setelah DPRD berjanji akan mempertemukan massa dengan Bupati Muna, LM BaharuddinAkhirnya massa bertemu dengan LM BaharuddinOrang nomor satu di Muna itu berjanji akan menyampaikan aspirasi tuntutan pemekaran ini ke Komisi II DPR Maret nanti" Kita berjuang bersama-sama," kata Baharuddin, akhir pekan lalu
LM Baharuddin menjelaskan proses pemekaran terhambat karena Pemerintah Pusat sedang merancang grand design jumlah Provinsi dan Kabupaten di Indonesia yang idealApalagi, Komisi II DPR RI saat ini diisi orang baru, begitu halnya pejabat di DepdagriTetapi penjelasan ini tidak memuaskan demonstran
"Kami butuh keyakinan, bukan sekadar penganggaranNamun bagaimana Pemkab bisa membentuk tim, untuk bersama-sama memperjuangkan ke Pusat," pinta Mukaddimah
Mendengar permintaan itu, LM Baharuddin pun berjanji akan membentuk tim dan bersama-sama panitia pemekaran bertemu dengan Komisi II DPR dan Kemedagri"Kita bertemu setelah ulang tahun kabupaten MunaJika bisa kita buat range waktu dari 14 MaretKita menyesuaikan dengan jadwal Komisi II DPR," tegasnya(awn/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Izin Pertambangan di Minsel Caplok Lahan Petani
Redaktur : Tim Redaksi