jpnn.com - JAKARTA- Faktor kehadiran menjadi salah satu indikator penting dalam penentuan besaran tunjangan kinerja yang didapat PNS. Itu sebabnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengkolaborasikan data kehadiran dan apilkasi tunjangan kinerja untuk mengukur kualitas kinerja pegawai.
"Meskipun bentuk ideal dari pengukuran kinerja adalah kualitas kerja pegawai dalam keseharian, BKN juga mempertimbangkan faktor kehadiran karena berkaitan dengan tunjangan kinerja PNS. Di samping berpengaruh pula pada karir yang bersangkutan," terang Kepala Biro Kepegawaian BKN Warli di Jakarta, Jumat (30/10).
BACA JUGA: Ini Catatan Pengamat Terhadap Rio Capella dan Surya Paloh
Dia mengharapkan laporan kehadiran yang sudah dikelola dan diserahkan ke Biro Kepegawaian merupakan data valid yang bisa dipertanggungjawabkan pegawai bersangkutan sekaligus diketahui pimpinan unit terkait. Dengan validitas tersebut, diharapkan tidak ada perbedaan antara kehadiran dan jumlah tunjangan yang didapat, sehingga tidak ada komplain dari pegawai bersangkutan.
"Apabila ada komplain, maka pengelola kehadiranlah yang bertanggung jawab atas kekeliruan yang terjadi." ujarnya.
BACA JUGA: Basrief Arief Hadiri Sertijab Jaksa Agung Muda
Ditambahkan Warli, kesuksesan dari integrasi data dan aplikasi ini akan mempermudah para pegawai dalam pengurusan kenaikan pangkat, sumber informasi pemberian penghargaan karya satya dan juga tertib administrasi. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Polda Klaim Pembubaran Massa Sudah Sesuai SOP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR Apresiasi Gerakan Aliansi Tarik Mandat
Redaktur : Tim Redaksi