JAKARTA--Kebijakan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bukan berarti tidak ada penerimaan pegawaiPenerimaan pegawai tetap dilakukan, hanya saja jumlahnya dibatasi dan cuma untuk mengisi formasi tertentu saja.
"Moratorium dilakukan untuk menciptakan efisiensi belanja pegawai dalam alokasi anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN)
BACA JUGA: Tujuh Waduk Sudah Kering
Pelaksanaannya dilakukan secara selektifBACA JUGA: Sepekan, TKI Dijatah Libur Sehari
Penerimaan PNS, lanjutnya, masih dilakukan untuk beberapa formasi yang dibutuhkan masyarakat
BACA JUGA: KPK akan Telusuri Harta Angie
Contohnya guru, sipir, dan dokter"Tahun ini tetap ada penerimaan CPNS, namun jumlahnya terbatas dan untuk formasi tertentu saja," ungkapnya.Ditambahkan Ida, moratorium juga bertujuan untuk pemerataan tenaga pelayanan masyarakatPNS harus bersedia ditempatkan di instansi dan wilayah yang membutuhkan di seluruh IndonesiaJika kebutuhan PNS di suatu daerah telah memadai, diterapkan prinsip zero growthMengenai pengadaan PNS daerah dari jalur pelamar umum, Pemda diminta berkoordinasi dengan DPRD.
"Bagi tenaga honorer tertinggal, jangan takut dengan moratorium penerimaan PNSSebab tidak akan menghalangi pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNSTenaga honorer yang memenuhi kriteria akan diangkat walaupun moratorium penerimaan PNS dilakukan per 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012," terangnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Belum Berniat Ganti Menteri
Redaktur : Tim Redaksi