JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum berniat untuk memecat para pembantunyua di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang sudah disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsiSebab, SBY masih menunggu status hukum dan kejelasan penanganan kasusnya sebelum mengambil keputusan
BACA JUGA: KPK Bentuk Tim Penangkis Opini
"Hal itu (penonaktifan sementara) bisa saja tergantung bagaimana situasinya
Presiden, kata Julian, tidak akan mengambil kebijakan yang mendahului proses hukum
BACA JUGA: Pembentukan Komisi Perlindungan KPK Tak Penting
Jika sudah terbukti bersalah secara hukum atau minimal sudah terjadi terdakwa, barulah Presiden SBY akan bersikap tegas."Kalau (sudah) terdakwa langsung diberhentikan
BACA JUGA: Presiden Diminta Segera Revisi UU Remisi
Bukan hanya kasus korupsi tapi juga kasus yang berhubungan dengan integritasTapi proses hukum harus tetap kita hormati," tegas Julian.Perihal desakan dari banyak pihak agar Presiden SBY melakukan evaluasi terhadap kinerja menterinya, Julian menegaskan, hal tersebut sebenarnya telah dilakukan PresidenEvaluasi tersebut menjadi penting karena saat ini sudah masuk dalam tahun ketiga pemerintahan KIB II.
"Setiap tahun memang dilakukan evaluasiKita tunggu nanti bagaimana hasil evaluasi yang dilakukan dalam tahun ketiga pemerintahan SBY-Boediono ini," kata Julian.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bidik Anas Harus Ada Bukti Berkualitas
Redaktur : Tim Redaksi