JAKARTA- Jumlah harta kekayaan Wasekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh, tak luput dari perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Jumat (16/9), Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Muhammad Jasin pada wartawan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim dari LHKPN untuk menelusuri harta kekayaan mantan Puteri Indonesia itu
BACA JUGA: SBY Belum Berniat Ganti Menteri
"Tentunya tim penyidik KPK akan bekerjasama secara erat dengan tim pemeriksa LHKPN untuk mengetahuinya
BACA JUGA: KPK Bentuk Tim Penangkis Opini
Ditanyakan apakah ada kecurigaan pada lonjakan harta Angie, Jasin mengatakan pihaknya menghormati azas praduga tidak bersalah
BACA JUGA: Pembentukan Komisi Perlindungan KPK Tak Penting
Tidak serta merta menuduh," tegasnya.Terkait pemeriksaan Angie, Jasin tak memberi komentar banyak soal materi pemeriksaanTapi, dia memastikan hasil dari pemeriksaan Angie tersebut akan dikembangkan dan ditindaklanjuti, termasuk soal keterlibatan politisi dari PDIP, I Wayan Koster.
"Ya pastinya tidak menutup kemungkinan kita lakukan pemeriksaanKan tim penyidik setelah melakukan pemeriksaan akan muncul nama-nama baru atau yang sudah disebutkan memang betul adanya keterlibatan," papar pria yang berciri khas selalu menggunakan peci ini.
Pengembangan penyidikan bukan hanya pada pemeriksaan Angie, tapi juga Jasin menyebut informasi dari saksi lain, di antaranya Mindo Rosalina Manullang, alias Rosa, dikumpulkan.
Sedangkan mengenai rencana akan dikonfrontir Nazaruddin dengan saksi lain, Jasin mengaku sampai saat ini belum ada agenda seperti itu"Tentunya untuk teknis pengungkapan, katakanlah keterangan dari masing-masing individu, kita punya strategi yg cukup baguslah dan profesionalApakah konfrontir itu lebih bagus atau tidak," jelasnya.
Seperti yang diketahui, menurut LHKPN, jumlah kekayaan Angie yang dilaporkan pada 23 Desember 2003 Rp618.263.000 dan USD 7.500Sedangkan total kekayaan istri almAdjie Massaid ini yang dilaporkan pada 28 Juli 2010, sebesar Rp6.155.441.388 dan USD 9.628.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Diminta Segera Revisi UU Remisi
Redaktur : Tim Redaksi