BKSAP: Indonesia Berkomitmen Mewujudkan Emisi Nol Bersih pada 2060

Jumat, 07 Oktober 2022 – 11:32 WIB
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Putu Supadma Rudana (kiri) di forum P20. Foto: BKSAP

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI memastikan komitmen Indonesia menangani perubahan iklim guna mewujudkan emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana menyebut parlemen juga memiliki peran strategis dalam menghadapi masalah perubahan iklim atau Climate Change.

BACA JUGA: BKSAP DPR: Anggota Parlemen Integrasikan Pendekatan HAM untuk Atasi Perubahan Iklim

Demikian disampaikan Putu dalam 2nd Session Parliamentary Forum in The Context of The G20 Parliamentary Speaker’s Summit (P20) di Gedung DPR, Kompleks Senayan pada Kamis (6/10).

Legislator Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan komitmen tersebut telah ditegaskan Indonesia dalam KTT Perubahan Iklim COP-26 yang diadakan di Glasgow tahun lalu.

BACA JUGA: DPR akan Tunjukkan Komitmen RI Kurangi Emisi Lewat Konsep Go Green di Forum Dunia

"Melalui pembangunan rendah karbon (PRK) sebagai tulang punggung strategi pemulihan yang akan membawa Indonesia menuju ekonomi hijau," kata Putu Rudana dalam keterangannya.

Dia menyebut komitmen itu telah dibuktikan Indonesia dengan mendukung dan meratifikasi berbagai perjanjian internasional, termasuk Paris Agreement melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.

BACA JUGA: 4 Sekolah di Jakarta Direvitalisasi Jadi Bangunan Rendah Emisi, Ini Daftarnya

Begitu pula Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UN Framework Convention on Climate Change) yang diratifikasi melalui UU Nomor 6 Tahun 1994; dan Protokol Kyoto, melalui UU Nomor 17 Tahun 2004.

"Karena komitmen internasionalnya, Indonesia juga telah mengadopsi tujuan yang ambisius namun dapat dicapai," ucap Putu Rudana.

Putu menegaskan bahwa parlemen memiliki peran yang krusial dalam perumusan kebijakan untuk mengatasi perubahan iklim melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Dalam konteks ini, parlemen harus memastikan bahwa undang-undang atau tindakan terkait perubahan iklim bersifat inklusif dan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Dengan menyeimbangkan tiga pilar, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan, yang sangat penting selama fase pemulihan pandemi Covid-19," ujar politikus asal Bali itu.

Di sisi lain, Putu mendorong masyarakat ikut berpartisipasi dan berkontribusi dalam aksi menghadapi perubahan iklim. Seperti di Bali, ada filosofi Tri Hita Karana yang mengajarkan bahwa Tuhan menciptakan alam untuk dijaga, dihormati, dilindungi, dan dilestarikan.

"Salah satu strateginya adalah memastikan partisipasi dan kontribusi manusia dalam aksi iklim, yang tidak hanya akan menguntungkan planet ini tetapi juga ekonomi," ujar Putu.

Putu juga menyebut di Bali ada Hari Raya Nyepi sebagai bagian implementasi filosofi tradisional yang mengharuskan masyarakat mematikan lampu dan tidak menggunakan peralatan elektronik selama 24 jam.

"Kami juga memiliki Subak. Pendekatan-pendekatan tersebut dapat dijadikan pedoman bagi kita untuk melakukan mitigasi perubahan iklim," ucap Putu Rudana. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirut PT LIB Tersangka, Dukungan untuk Petisi Ketum PSSI Harus Mundur Terus Mengalir


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler