BLAAAR...Petasan Besar di Masjid ini Penanda Buka Puasa

Senin, 20 Juni 2016 – 16:12 WIB
Jakarta di zaman Jepang (1942-1945). Foto: Arsip Nasional Belanda.

jpnn.com - PADA zaman dahulu…petasan dan bulan puasa dua hal yang tak terpisahkan. Dulu, petasan diledakkan di masjid-masjid sebagai pertanda berbuka puasa. 

Wenri Wanhar - Jawa Pos National Network

BACA JUGA: Ini Sebenarnya Rahasia Leluhur Orang Bali

Mohammad Saleh Hadjeli bercerita. Kata dia, sejak dulu di Jakarta ini ada dua tempat yang menjadi pedoman masyarakat selama bulan Ramadhan. 

Yang pertama, Masjid Kwitang yang dipimpin Habib Ali Al Habsyi. Kedua, Masjid Baitul Rahman di Tanah Abang.

BACA JUGA: Orang Bali Sudah Berlayar Membawa Rempah Pada Awal Masehi, ini Buktinya...

Pada zaman Jepang, di kedua masjid itu, "pada setiap masuk waktu Maghrib di bulan Ramadhan, selalu diledakkan mercon besar untuk tanda berbuka puasa," katanya saat diwawancarai tim Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pimpinan A.B. Lapian, 21 April 1985, sebagaimana dicuplik dari buku arsip Di Bawah Pendudukan Jepang, terbitan ANRI, 1988. 

Suara ledakan tersebut, lanjut Mohammad Saleh, terdengar sampai ke daerah Senen, Kwitang, Kramat dan tempat-tempat lainnya. 

BACA JUGA: Inilah Penanda Awal Masuknya Islam ke Pulau Bali

Meledakkan mercon atau petasan sebagai penanda buka puasa ternyata sudah sejak zaman kumpeni. 

"Mercon blanggur sangat berguna bagi orang yang berbuka puasa di bulan Ramadhan sebagai tanda berbuka puasa," tulis R.D. Sadulah dalam Zuster Hayati.

Menurut dia, itu karena zaman dahulu tidak semua orang mempunyai jam dan atau alat pengukur waktu yang lain.

Di penghujung kekuasaannya, Belanda menetapkan kebijakan bahwa petasan, mercon dan sebangsanya merupakan barang gelap. Ada Undang-Undang Bunga Api tahun 1939 yang ditabalkan dalam aturan Lembaga Negara No 41 tahun 1940.

Bagi yang melanggarnya; membuat, menjual, menyimpan, mengangkut bunga api dan petasan yang tidak sesuai standar pembuatan, diancam hukuman penjara 3 bulan.

Begitu Jepang datang, selain mengganti nama Batavia dengan Jakarta, "saudara tua" agaknya mau mengambil hati rakyat dengan memperbolehkan menyalakan petasan sebagaimana diceritakan Mohammad Saleh Hadjeli di atas--petasan sebagai tanda buka puasa.    

Pada awal Indonesia merdeka, perihal mercon di bulan puasa pun diatur pemerintah. 

Pada 15 Juni 1950, Kementerian Pertahanan menerbitkan sepucuk surat bernomor KP/2607/50 yang bunyinyanya mempermaklumkan membunyikan bom mercon selaku tanda berbuka puasa setiap hari selama bulan Ramadhan.

Esok harinya, melalui sepucuk Maklumat, Kementerian Agama Republik Indonesia Serikat menyeru;

Agar supaya kesempatan ini, digunakan sebaik-baiknja. diharap supaja Ummat Islam dan Djawatan Pemerintah jang berangkutan berhubungan dengan Territorial Komandan di tempatnja masing-masing, jang oleh Kementrian Pertahanan tentang izin ini telah diteruskan kepada semua Territorial Komandan.  

Maklumat, Kementerian Agama Republik Indonesia Serikat tersebut, diteken oleh Moh. Djoenaidi, ayahnya Mahbub Junaidi yang ketika itu menjabat petinggi Departemen Agama RIS bersama-sama dengan Moh. Kafrawi.

Hingga akhir 1990-an, tiap-tiap bulan puasa suara petasan masih akrab di telinga. Belakangan, karena aturan main pemerintah, suara itu pun sayup. (wow/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Bali, Dari Islam Waktu Telu Hingga...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler