BLBI Susut karena Beda Persepsi

Senin, 08 September 2008 – 23:58 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, menyusutnya aset BLBI II dari Rp 41 triliun menjadi hanya Rp 4 triliun bukan karena rekomendasi Tim BLBI II yang diketuai Urip Tri GunawanMenurut Hendarman, menyusutnya aset lebih dikarenakan perbedaan pandangan antara auditor BPK dengan Tim BLBI II.
 
"Soal Urip dan Adi Prabawa, apa yang dikatakan Adi dari struktur audit kerugian negara adalah dari Rp 41 triliun menjadi Rp 4 triliun

BACA JUGA: Persilakan KPK Ambil Alih BLBI

Tetapi perbuatan dari Rp 41 menjadi Rp 4 triliun itu sudah melalui appraisal yang prosedural dan melalui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK)
Hanya memang ada persepsi antara BPK dengan payung hukum yang disampaikan Urip," ucap Hendarman pada rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (8/9).
 
Menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR apakah perubahan aset itu rekayasa Urip selaku ketua tim BLBI? Hendarman mengaku tidak mengetahuinya.
 
Namun demikian, mantan Jampidsus itu menegaskan alat bukti yang ada menunjukkan semua dilakukan sesuai prosedur

BACA JUGA: RUU Desa Dorong Percepatan Pembangunan

"Alat bukti mengatakan semua proses telah terpenuh," tandasnya.
 
Seperti terungkap di Persidangan Tipikor pada saat putusan atas Urip, auditor BPK Adi Prabawa yang meminta kasus BLBI dibawa ke perkara perdata menguraikan adanya penciutan aset.
 
Hendarman beralasan, penciutan aset kerugian negara dari Rp 41 triliun menjadi Rp 4 triliun sudah melalui prosedur yang benar yakni melalui appraisal yang ditunjuk oleh pemerintah.
 
Bahkan pengganti Abdurrahman Saleh itu justru berdalih, aset itu sebenarnya merupakan saham yang masih likuid (bisa dicairkan)
"Tetapi dulu IMF menyuruh dijual

BACA JUGA: DPR Desak Jaksa Agung Buka SP3 Sjamsul

Waktu kita dulu mau mengusut, dikatakan aset itu bodongTernyata aset itu sahamSoal ada suap tidak, sampai sekarang belum ketemu," tandasnya.(ara/JPNN)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Margin Laba PLN 2009 hanya 1%


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler